DESKJABAR - Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) menceritakan awal mula sistem zonasi yang akhirnya diterapkan secara skala nasional.
Sistem zonasi ini diterapkan di tengah berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB tahun 2023 di Jawa Barat (Jabar).
Ketua LBP2, Asep B Kurnia atau lebih akrab dengan sapaan Aa Maung mengatakan, sistem zonasi ini berlaku tidak begitu saja yang saat ini diterapkan oleh pemerintah.
Kebijakan sistem zonasi tersebut bermula dari sistem PPDB yang digunakan oleh Kota Bandung pada tahun 2014.
Baca Juga: Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra beserta Istri, Berangkat Haji Bersama Kloter 60 JKS
Dalam kegiatan Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk "PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia melanjutkan Pendidikan" di Hotel Citarum, yang digelar pada Kamis, 15 Juni 2023. Aa Maung menceritakan terkait awal mula sistem zonasi .
“Seingat saya, zonasi itu awalnya rayonisasi Kota Bandung tahun 2014 dan dianggap berhasil. Padahal fakta di lapangan, belum waktunya atau belum berhasil, tapi diadopsi pemerintah pusat jadi zonasi,” kata Aa Maung
Aa Maung juga menilai, hal tersebut merupakan gambaran apabila pendidikan di Indonesia dicampuri urusan politik. Rayonisasi digemborkan seolah berhasil diterapkan di Kota Bandung dan pantas diadopsi di sekup yang lebih luas.
"Dengan harapan (sistem zonasi) hilangnya sekolah favorit. Saya melihat adanya zonasi itu tidak bisa menghilangkan asumsi sekolah favorit masyarakat," lanjut Aa Maung.