1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KET M)
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
3. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 3 tahun/anak guru)
4. Surat Keputusan Satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan covid-19
5. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuruan) maksimal 5 tahun, minimal 6 tahun.
Itulah informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Tahun 2023, Tahap I, buruan segera daftar, Selamat berjuang semoga berhasil.***