PPDB Jabar 2023 Tingkat SMA, SMK, SLB Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal Lengkap dan Persyaratan yang Harus Dibawa

- 6 Juni 2023, 07:45 WIB
Pendaftaran Tahap 1 PPDB Jabar 2023  untuk tingkatan SMA, SMK, SLB dibuka hari ini. Catat jadwal lengkap serta persyaratan yang harus dibawa calon pendaftar
Pendaftaran Tahap 1 PPDB Jabar 2023 untuk tingkatan SMA, SMK, SLB dibuka hari ini. Catat jadwal lengkap serta persyaratan yang harus dibawa calon pendaftar /Instagram @disdikjabar/

DESKJABAR – Pada Senin 5 Juni 2023 di Bandung, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya menyatakan bahwa pendaftaran Tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru Jabar 2023 untuk tingkat SMA, SMK, SLB, dibuka mulai Selasa 6 Juni 2023.

Bagi orang tua yang ingin mengetahui proses pendaftaran bagi purtra-putrinya yang akan melakukan pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk tingkat SMA, SMK, SLB, perlu menetahui jadwal lengkap pendaftaran serta persyaratan yang harus dibawa calon pendaftar.

Baca Juga: INGAT, Hari Ini 6 Juni 2023 Pendaftaran Tahap 1 PPDB Jabar 2023 Dimulai, Simak Syarat Umum dan Khususnya

Adapun untuk kuota masing-masing jalur PPDB Jabar 2023 porsinya adalah jalur prestasi sebanyak 25 persen, zonasi 50 persen, perpindahan tugas/anak guru 5 persen, dan afirmasi (ekonomi, tidak mampu dan kebutuhan khusus) sebanyak 20 persen.

Wahyu menegaskan bahwa PPDB tahun ini tidak banyak mengalami perubahan peraturan. Meski demikian diakui masih ada revisi yang dimaksudkan untuk menyempurnakan peraturan yang sudah ada.

Wahyu menambahkan, PPDB Jabar 2023 masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Demikian pula aturan pada tingkat daerah, masih mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Tahun. 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB serta Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Tahun 2021 Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB.

Jadwal Lengkap PPDB Jabar 2023 SMA, SMK, SLB

Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 1 :

6-10 Juni 2023: Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Tahap 1.

13-15 Juni 2023: Masa Sanggah Verifikasi.

13-15 Juni 2023: Pemetaan Afirmasi KETM dan Uji Kompetensi Jalur Prestasi Kejuaraan (SMA).

Baca Juga: Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Mangkrak, Keluarga Korban Kirim Surat ke Presiden, Polda Buka Hotline

16-17 Juni 2023: Rapat Koordinasi Penyaluran Afirmasi KETM, Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil PPDB Tahap 1, dan Koordinasi. Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas.

20 Juni 2023: Pengumuman PPDB Tahap 1.

21-23 Juni 2023: Daftar Ulang PPDB Tahap 1.

Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 :

26-30 Juni 2023: Pendaftaran PPDB Tahap 2.

28 Juni 2023-3 Juli 2023: Masa Sanggah Verifikasi.

3-4 Juli 2023: Tes Minat dan Bakat Program/Bidang Keahlian (SMK).

5 Juli 2023: Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2 dan Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas.

6 Juli 2023: Pengumuman PPDB tahap 2.

10-11 Juli 2023: Daftar Ulang PPDB tahap 2.

12-14 Juli 2023: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

17 Juli 2023: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Persyaratan

Adapun persyaratan yang harus diperhatikan calon pendaftar PPDB SMA, SMK, SLB Jabar 2023 terdiri dari syarat umum dan syarat khusus.

Syarat Umum

1.Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Kartu peserta ujian sekolah.

2.Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir/ Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga: Pertanian Indonesia Diapresiasi oleh World Bank, Begini Kenyataan Pendapat dari Jawa Barat

3.Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun/Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4.Buku Rapor (semester 1 hingga 5).

5.Surat tanggung jawab mutlak orangtua.

Syarat Khusus

1.Untuk pendaftar jalur Afirmasi/KETM harus menyertakan dokumen Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos.

2.Untuk pendaftar afirmasi korban bencana alam atau sosial dapat menyertakan Surat keterangan domisili dari RT/RW.

3.Untuk pendaftar jalur perpindahan tugas orangtua/wali maksimal 3 tahun atau anak guru dapat menyertakan surat tugas orang tua.

4.Untuk pendaftar afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19 dapat menyertakan surat keputusan Satgas Covid.

5.Untuk pendaftar jalur prestasi dan kejuaraan dapat menyertakan piagam dan dokumentasi prestasi maksimal 4 tahun minimal 6 bulan. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ppdb.disdik.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x