DESKJABAR - Masih ingat dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar) yang terjadi pada 18 Agustus 2021?. Kini setelah hampir 2 tahun mangkrak belum juga menemukan titik terang, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) masih terus mengusutnya.
Bahkan Polda Jabar kini lebih serius lagi. Polda Jabar mengadakan hotline khusus dalam proses penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, selama ini berbagai langkah dengan spirit yang sama telah dilakukan jajarannya untuk mengungkap secepatnya perkara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang juga dikenal dengan kasus Subang 2021 ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jabar 2024, 28 ASN Pemprov Jabar Layak Jadi Wakilnya: INI DAFTAR NAMANYA
Baca Juga: Tasikmalaya - Jakarta Hanya 45 Menit, Citilink Akan Terbang dari Bandara Wiriadinata
“Penyelidikan kasus itu (pembunuh ibu dan anak di Subang) terus berjalan meski sudah hampir dua tahun”, jelas Ibrahim Tompo dua pekan lalu di Bandung.
Ibahim Tompo menjelaskan, untuk pengusutan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 ini, pihaknya tanpa merasa bosan terus meminta bantuan masyarakat, apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan itu.
“Masyarakat bisa menghubungi nomor yang bisa dihubungi kapanpun yakni 0822-4646-9946, langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum”, katanya.