Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Mangkrak, Keluarga Korban Kirim Surat ke Presiden, Polda Buka Hotline

- 6 Juni 2023, 06:40 WIB
 Amalia Mustika Ratu alias Amel  (kiri) dan Tuti Suhartini  (kanan) yang menjadi korban tewas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus  2021 lalu. Hingga kini, peristiwa keji yang menghebohkan itu belum juga terungkap.
Amalia Mustika Ratu alias Amel (kiri) dan Tuti Suhartini (kanan) yang menjadi korban tewas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. Hingga kini, peristiwa keji yang menghebohkan itu belum juga terungkap. /Instagram/

Keluarga korban kirim surat ke Presiden

Untuk mendorong agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 cepat terungkap siapa pelakunya, keluarga korban pernah menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di tahun 2022 lalu.

Suami serta ayah korban, Yosef Hidayah mengatakan, surat terbuka yang ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo itu, tembusannya disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kompolnas, dan Polri.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Jaswita, BUMD Pemprov Jabar, Pegiat Antikorupsi Serahkan Satu Bundel Data ke Kejati Jabar

Dalam surat tersebut, Yosef menyampaikan tiga poin permohonan. Pertama, ia meminta perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan atas para korban.

Kedua, dia memohon polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu, karena tragedi pembunuhan sudah berlalu hampir satu tahun sejak 18 Agustus 2021.

Ketiga, Yosef juga ingin rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bisa kembali ia huni. Pasalnya, sejak tragedi pembunuhan pada 2021, rumah tersebut dipasang garis polisi dan tak bisa diakses.

"Kasus ini (kasus Subang 2021) jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x