Jalan Lebak Anyar-Cihuni, lanjut Kades Gugun, sudah lama rusak berat dan pihak Pemkab Purwakarta belum ada upaya melakukan perbaikan meski sudah bertahun tahun.
Jika pihak Pemkab Purwakarta tidak mampu untuk memperbaikinya, kata Kades Gugun serahkan saja ke pihak desa.
"Kalaupun pemerintah Kabupaten tidak mau memperbaikinya, silahkan serahkan ke pihak desa, dan pihak desa akan memperbaikinya sendiri dengan cara dicicil," ucap Kades.
Sementara itu Jalan rusak di wilayah Kabupaten Purwakarta viral di media sosial, tak terkecuali di Jl. Lebak Anyar-Cihuni.