Kasus Kekerasan Seorang Siswi di SMAN Kota Tasikmalaya Tempuh Proses Hukum

- 24 Mei 2023, 16:51 WIB
Kepala KCD XII, Dedi Suryadin S.Pd menandaskan kasus kekerasan siswi di salah satu SMAN Kota Tasikmalaya kini tempuh proses hukum
Kepala KCD XII, Dedi Suryadin S.Pd menandaskan kasus kekerasan siswi di salah satu SMAN Kota Tasikmalaya kini tempuh proses hukum /Budi S Ombik/DeskJabar.com

Baca Juga: Peringati Hari Pendidikan Nasional 2023, BBPMP Provinsi Jabar Gelar Acara dengan Puncaknya Gebyar Jalan Sehat

Soal konteks kekinian

 

Pihaknya berharap, sekali lagi tidak terjadi peristiwa ini. Pihaknya pun menghimbau para guru, insan pendidikan, siapapun betul betul memahami konteks pendidikan kekinian.

Pasalnya kondisi saat ini sudah berubah, termasuk pemahaman pemahaman terkait perlindungan anak. Jawa Barat, kata Dedi Suryadin, sudah menggulirkan stoper.

"Stop perlindungan anak sebelum bulan Maret di SMAN 2 Banjar. Saya hadir, cuman kita menyadari ini belum masif," tuturnya.

Selanjutnya, ucap Dedi, ketika dirinya masuk ke Tasikmalaya per 1 Maret 2023, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Baca Juga: Perkebunan Tembakau di Sumedang dan Jawa Barat Banyak Terkena TMV, Padahal Harga Sedang Bagus

Karena pihaknya memahami ada keterbatasan wawasan di guru yang harus dilengkapi regulasi dan perlakuan dari ahlinya.  "Jadi sebelum peristiwa ini terjadi, dua minggu, seminggu ke belakangnya saya sudah ke KPAI pak," imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya lagi, ketika akan dibuat MoU muncul kejadian ini. Namun demikian pihaknya meyakini, tidak ada satupun peristiwa yang tidak baik. Dan semua peristiwa itu “khoer” baik.

"Dan saya yakin ini akan memberikan keberkahan bagi kita, silaturahim kita, meningkatkan kasih sayang kita pada peserta didik," ucapnya lagi.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x