“Jadi, kalau ada yang sindir anggota dewan yang tidak hadir pengusulan Dani Ramdan menjadi PJ Bupati lagi. Saya katakan PDI Perjuangan yang menolak untuk di perpanjang. Karena kita tidak mau melihat rakyat menjadi susah, akibat PJ Bupati yang di rekomendasikan, yang tidak bisa bekerja,” pungkasnya.
Perlu diketahui, WTP 8 kali Pemerintahan Kabupaten Bekasi runtuh, setelah mendapatkan Predikat WDP dari BPK. Informasi yang di himpun, Surat Audit BPK RI Perwakilan Jawa Barat dengan Nomor: 30A/S-HP/XVIII.BDG/5/2023, tertanggal 16 Mei 2023 tentang Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023.***