Sidang Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Sumedang, Makin Menarik, Ada Orang yang Catut KPK

- 10 Mei 2023, 20:38 WIB
Sidang kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau-Kudangwangi Kabupaten Sumedang di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 10 Mei 2023
Sidang kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau-Kudangwangi Kabupaten Sumedang di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 10 Mei 2023 /deskjabar

Baca Juga: Masjid SMKN 1 Rajadesa Diresmikan, Ini Pesan Bupati Herdiat untuk Para Siswa

"Sebelum telah melakukan pertemuan dengan ketiga Kabid di PUPR, dan ada pengumpulan uang untuk masalah itu, ada juga beberapa pengusaha yang membantu, untuk kebutuhan karena pemeriksaan KPK. Ketika ada KPK ada juga teman pa Asep dan menggertak harus ada uang sekitar 1,5 Milyar, orang itu langsung minta uang," tambahnya.

Menurutnya, urusan kelanjutan KPK dirinya tidak mengetahui kelanjutannya karena sudah pindah ke Bandung. Dirinya yakin bahwa itu penipuan sesuai arahan keluarga dari Kepolisian. "Yang mengumpulkan, dan memberikan uang dari pengusaha Pak Asep Darajat," ucapnya.

Saksi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Sumedang pada waktu itu, Asep Darajat, mengaku bahwa pengajuan anggaran proyek jalan Kudangwangi-Keboncau itu sekitar 5 milyar untuk fisik, setelah menjadi Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) mengetahui bahwa untuk jalan kudangwangi-keboncau sekitar 4,900 milyar.

"Anggaran 5 milyar untuk DPA didalamnya ada biaya umum untuk perjalanan dinas, honor termasuk belanja ATK," ujarnya.

Asep mengaku, dirinya ditunjuk menjadi PPK jalan Keboncau-Kudangwangi sesuai SK Kepala Dinas PUPR yang sebelumnya diusulkan dari Bidang Bina Marga yang ditandatangani Kepala Bidang (Kabid) Deni Rifdiana.

"Saya mendapat SK dari Kadis yang sebelumnya diusulkan dan ditetapkan menjadi SK, kebetulan sebelumnya saya dibagian kasi pembangunan," ujarnya.

Menurutnya, proses pemilihan penyedia peningkatan jalan Keboncau-Kudangwangi dikelola oleh Hari Bagja sebagai Kasi Perencanaan/Pejabat Konsultasi.

Ketika JPU menanyakan terkait OTT KPK, Asep mengatakan, adanya kejadian itu membuat Kadis PUPR Sumedang Sujatmiko tidak mau ke Kantor. Sehingga dirinya menemui Kadis disebuah Masjid.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x