Sidang Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Sumedang, Makin Menarik, Ada Orang yang Catut KPK

- 10 Mei 2023, 20:38 WIB
Sidang kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau-Kudangwangi Kabupaten Sumedang di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 10 Mei 2023
Sidang kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau-Kudangwangi Kabupaten Sumedang di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 10 Mei 2023 /deskjabar

"Pernah terjadi OTT KPK, waktu ada pemborong bernama Pak Ahmad Ghiast serta anggota DPR RI Amin Santono yang menawarkan bisa membantu menurunkan anggaran ke Sumedang," ujarnya dalam sidang.

Adanya tawaran tersebut, kata ia, langsung melakukan pertemuan bersama para Kabid PUPR Sumedang yakni Hari Bagja, Deni Rifdiana, dan Dedi Mulyana, membahas tawaran tersebut.

Baca Juga: UPDATE Rekayasa Lalu Lintas Jalur SSA Dua Arah, Bima Arya: Penguatan Petugas dan Pembatas Jalan

"Saya langsung berkumpul dengan para Kabid muncul beberapa kesimpulan, pertama selama ini belum pernah ada DAK yang turun di perubahan. Sehingga masukan dari para kabid itu tidak mungkin terjadi. Juga di waktu perubahan waktunya sempit tidak bisa melakukan tender juga kalau dilaksanakan khawatir masuk bulan hujan sehingga saya tolak," tambah Sujatmiko.

Adanya penolakan tersebut, lanjut ia, Ahmad Ghiast langsung mendatangi Subag Bagian Program PUPR Sumedang, oleh Subag dibuatkan usulan tanpa sepengatahuan dirinya.

Dalam usulan tersebut tidak boleh dinas langsung ke Pusat, tetapi dari Dinas ke Bappeda, selanjutnya Bappeda ke Pusat.

"Tiba-tiba ada KPK ke Dinas PUPR Sumedang dan Dinas Perkim Sumedang, datang KPK ke kantor, karena buntut OTT pak Ahmad Ghiast serta Amin Santono diperiksa semuanya, kita pun di BAP kesana meminta pertanggungjawaban karena ada usulan itu," ucapnya.

Ia menyampaikan, adanya OTT KPK itu membuat dirinya stres, pada saat itu Pa Asep Darajat membawa temannya yang bisa membantu, akhirnya mengikuti keinginannya.

"Setelah beberapa bulan saya baru sadar bahwa ini merupakan sebuah penipuan, dan pembohongan, untuk itu saya sampaikan mohon maaf apabila ada apa-apa untuk dikembalikan dan saya tidak bertanggung jawab karena tidak bersalah dan mengundurkan diri sebagai kepala dinas," ujarnya.

Menurutnya, yang mencatut orang KPK atau teman Asep Derajat itu meminta uang, karena terkaget-kaget karena kondisi saat itu seperti dihipnotis baru saja ketemu langsung memint uang.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x