Tol Getaci di Garut Kota akan Melewati 12 Kelurahan: INI DAFTAR LENGKAPNYA, ADA MILIK ANDA?

- 21 April 2023, 10:45 WIB
Di wilayah Garut Kota Jawa Barat, Tol Getaci rencananya akan melewati 12 Kelurahan dan Desa.  Sebagaimana yang terjadi dengan daerah lain di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan Tol Getaci akan menerima uang ganti rugi (UGR).
Di wilayah Garut Kota Jawa Barat, Tol Getaci rencananya akan melewati 12 Kelurahan dan Desa. Sebagaimana yang terjadi dengan daerah lain di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan Tol Getaci akan menerima uang ganti rugi (UGR). /Instagram @pupr_bpjt/

DESKJABAR - Sebanyak 12 Kelurahan dan Desa yang berada wilayah di Kecamatan Garut Kota dan Kecamaatan Karangpawitan Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar), akan terkena rencana pembangunan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap).

Sebagaimana yang terjadi dengan daerah lain di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan Tol Getaci di wilayah Garut Kota juga akan menerima uang ganti rugi (UGR).

Baca Juga: Tol Getaci Akan Melewati 31 Desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya: INI DAFTAR LENGKAPNYA

Baca Juga: Tahapan Pembangunan Tol Getaci Terus Dilakukan, Kanwil DJKN Jabar Monitoring Pembayaran UGR di Garut

Pembangunan Tol Getaci sendiri menurut Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, karena pada Desember 2022 lalu PT Waskita Karya mundur dari konsorsium pengusahaan Tol Getaci, maka pembangunan konstruksi tol yang membentang dari Gedebage (Bandung) hingga Cilacap itu baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2024.

"Karena Tol Getaci akan dilelang ulang paling lambat Mei 2023, maka pembangunan konstruksi Tol Getaci baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2024 atau mundur dari renacana awal", kata Hedy.

Meski begitu Hedy menegaskan, untuk hal yang berkaitan dengan pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci terus dilakukan.

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.

Pembayaran UGR jalan terus

Kecuali pembangunan konstruksi Tol Getaci yang mengalami pemumduran, sejak Desember 2022 lalu, pembayaran uang ganti rugi (UGR) terhadap warga yang lahannya terkena proyek Tol Getaci memang telah dilakukan.

Baca Juga: EXIT Tol Gedebage Akhirnya Dibuka Hanya 10 Hari Saja Dukung Lalulintas Lebaran, Warga Inginkan Dibuka Permanen

Tercatat warga di dua desa di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung yakni Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, sudah menerima pembayaran UGR atau uang ganti rugi Tol Getaci yang dibayarkan pada 26 Desember 2022

Menyusul kemudian pada 13 Maret 2023 UGR Tol Getaci diberikan kepada pemilik lahan di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Selanjutnya pada 14 Maret 2023, yang menerima UGR Tol Getaci adalah para pemilik lahan di Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Jumlah desa yang akan menerima UGR Tol Getaci di Kabupaten Garut dipastikan akan terus bertambah karena sudah ada sejumlah desa yang telah melaksanakan musyawarah terkait kesepakatan nilai UGR yang akan diterima.

Berapa harga per meter UGR Tol Getaci? Sebuah sumber mengatakan, uang ganti rugi atau UGR yang akan diterima tidak akan sama, tergantung kondisi dan karakteristik serta faktor lain yang mempengaruhi lahan yang terkena proyek jalan Tol Getaci.

"Karena penentuan harga ditentukan dari kondisi dan karakteristik serta faktor lain yang mempengaruhi lahan yang terkena proyek jalan Tol Getaci", ujarnya.

Baca Juga: SEGINILAH Uang yang Telah Dikeluarkan untuk Pembayaran UGR Proyek Tol Getaci di Seksi 1

Daftar 12 Kelurahan di wilayah Garut Kota dan yang rencananya dilewati Tol Getaci

Adapun daftar 12 Kelurahan dan Desa di Kecamatan Garut Kota dan Kecamatan Karangpawitan yang wilayahnya akan terkena rencana proyek Tol Getaci dan akan menerima UGR adalah sbb:

Kecamatan Garut Kota

  • Kelurahan Cimuncang
  • Kelurahan Kota Kulon
  • Kelurahan Margawati
  • Kelurahan Sukanegla

Kecamatan Karangpawitan

  • Desa Mekarsari
  • Kelurahan Lengkongjaya
  • Desa Jatisari
  • Kelurahan Karangmulya
  • Desa Suci
  • Kelurahan Lebakjaya
  • Desa Tanjungsari
  • Desa Lebak Agung

Itulah informasi daftar 12 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Garut Kota dan Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut yang masuk ke dalam rencana dilalui Tol Getaci, dikutip DeskJabar.com dari berbagai sumber.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x