Kecuali pembangunan konstruksi Tol Getaci yang mengalami pemumduran, sejak Desember 2022 lalu, pembayaran uang ganti rugi (UGR) terhadap warga yang lahannya terkena proyek Tol Getaci memang telah dilakukan.
Tercatat warga di dua desa di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung yakni Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, sudah menerima pembayaran UGR atau uang ganti rugi Tol Getaci yang dibayarkan pada 26 Desember 2022
Menyusul kemudian pada 13 Maret 2023 UGR Tol Getaci diberikan kepada pemilik lahan di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Selanjutnya pada 14 Maret 2023, yang menerima UGR Tol Getaci adalah para pemilik lahan di Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Jumlah desa yang akan menerima UGR Tol Getaci di Kabupaten Garut dipastikan akan terus bertambah karena sudah ada sejumlah desa yang telah melaksanakan musyawarah terkait kesepakatan nilai UGR yang akan diterima.
Berapa harga per meter UGR Tol Getaci? Sebuah sumber mengatakan, uang ganti rugi atau UGR yang akan diterima tidak akan sama, tergantung kondisi dan karakteristik serta faktor lain yang mempengaruhi lahan yang terkena proyek jalan Tol Getaci.
"Karena penentuan harga ditentukan dari kondisi dan karakteristik serta faktor lain yang mempengaruhi lahan yang terkena proyek jalan Tol Getaci", ujarnya.
Baca Juga: SEGINILAH Uang yang Telah Dikeluarkan untuk Pembayaran UGR Proyek Tol Getaci di Seksi 1
Daftar 12 Kelurahan di wilayah Garut Kota dan yang rencananya dilewati Tol Getaci