SiKasep Kabupaten Bandung, Aplikasi Surat Kehilangan Tanpa Datang ke Kantor Polisi

- 5 April 2023, 10:11 WIB
Polresta Bandung sejak beberapa bulan terakhir melaunching aplikasi SiKasep (Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung), yaitu aplikasi surat kehilangan tanpa datang ke kantor polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Polresta Bandung sejak beberapa bulan terakhir melaunching aplikasi SiKasep (Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung), yaitu aplikasi surat kehilangan tanpa datang ke kantor polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat /PMJNews

DESKJABAR – Polresta Bandung sejak beberapa bulan terakhir melaunching aplikasi SiKasep (Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung), yaitu aplikasi surat kehilangan tanpa datang ke kantor polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

 

Dengan aplikasi itu, masyarakat tinggal mendaftar dan memprint sendiri surat keterangan kehilangan dari polisi. Pemohon surat kehilangan cukup mendownload atau mengunduh aplikasi SiKasep melalui Playstore.

Wilayah Kabupaten Bandung tergolong luas dan banyak yang bergunung-gunung. Untuk mencapai kantor polsek saja, sebagian penduduk belum tentu dekat dari tempat tinggal pada wilayah yang dominan hutan dan kebun.

Untuk desa terpencil, tampaknya penggunaan aplikasi SiKasep tinggal seberapa kuat jaringan telepon seluler pada suatu wilayah, dan ada layanan printing pada desa tersebut. Kalau jaringannya masih kurang bagus, ya tinggal turun gunung sedikit, tetapi jika sudah tanggung dekat ke kantor polisi, ya itu mah pilihan.

Baca Juga: Situ Ciburuy, KBB Bandung Barat, Asyiknya Melihat Orang Bisa Berjalan di Atas Air

SIKASEP untuk melayani kehilangan apa saja ?

 

Kemudian, aplikasi SiKasep melayani untuk kehilangan jenis apa saja ? Apakah segala kehilangan bisa dilaporkan ? Tentu saja yang dimaksud surat kehilangan, umumnya adalah berupa kehilangan dokumen.

Dikutip DeskJabar dari PMJNews, Rabu, 5 April 2023, aplikasi SiKasep Polresta Bandung Raya melayani surat-surat seperti KTP, SIM, ATM, dan Ijazah. Pemohon tinggal download atau mengunduh melalui aplikasi Playstore.

Disebutkan, setelah didownload, masyarakat tinggal mengisi data-data yang ada pada aplikasi SiKasep sekaligus melengkapi persyaratan dan lampiran. Data yang diisi itu kemudian langsung masuk ke Polresta Bandung.

Setelah data terverifikasi, petugas akan mengirimkan surat kehilangan melalui aplikasi SiKasep. Saat itu pula, pemohon bisa langsung mencetak (print) sendiri tanpa harus datang ke Polresta Bandung.

Baca Juga: Petani Tembakau di Kabupaten Bandung Tingkatkan Produksi Andalkan Pupuk Organik

Sejak enam bulan melaunching aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (SiKasep, kabarnya sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung. Sejak diluncurkan 28 September 2022, aplikasi SiKasep sudah didownload oleh 1.334 orang.

Beberapa komentar warga Kabupaten Bandung muncul, yang umumnya merasa terbantu dengan mudah membuat surat kehilangan tanpa harus dapat ke kantor polisi, seperti polsek bahkan Polresta Bandung.

Misalnya, Rano Andre Wijaya yang sehari-harinya guru honorer, mengatakan bahwa dengam SiKasep membuat surat kehilangan sangat mudah dan tanpa datang langsung ke kantor polisi.

“Melalui SiKasep surat kehilangan sudah tersedia hanya dalam waktu 15 menit, sudah bisa diprint sendiri,” ujar Rano di ruang SPKT Polresta Bandung, Selasa, 4 April 2023.

 Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Bandung, Ini Rute Penerbangan Internasional yang Bikin Kangen

Keterangan senada disampaikan dua mahasiswi, yaitu Selvi Jumiati dan Wulan, yang mengatakan sejak ada aplikasi SiKasep Polresta Bandung sangat bemanfaat dan mudah digunakan. “Mudah dan cepat, jadi kita tidak perlu datang ke polsek atau polres,” ujar Selvi senada Wulan. 

Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, komentar dari tiga orang tersebut adalah untuk mendengarkan langsung komentar dari masyarakat.  

Disebutkan, sejak enam bulan terakhir, SiKasep sudah diunduh 1.334 orang, dengan rating 4,4 alias sangat baik.

 “Dikomentari oleh masyarakat, bahwa aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu repor-repot datang ke polres mengorbankan waktu dan biaya,” ujarnya.

Disebutkan, tujuan pembuatan aplikasi SiKasep adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah