SiKasep Kabupaten Bandung, Aplikasi Surat Kehilangan Tanpa Datang ke Kantor Polisi

- 5 April 2023, 10:11 WIB
Polresta Bandung sejak beberapa bulan terakhir melaunching aplikasi SiKasep (Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung), yaitu aplikasi surat kehilangan tanpa datang ke kantor polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Polresta Bandung sejak beberapa bulan terakhir melaunching aplikasi SiKasep (Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung), yaitu aplikasi surat kehilangan tanpa datang ke kantor polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat /PMJNews

Kemudian, aplikasi SiKasep melayani untuk kehilangan jenis apa saja ? Apakah segala kehilangan bisa dilaporkan ? Tentu saja yang dimaksud surat kehilangan, umumnya adalah berupa kehilangan dokumen.

Dikutip DeskJabar dari PMJNews, Rabu, 5 April 2023, aplikasi SiKasep Polresta Bandung Raya melayani surat-surat seperti KTP, SIM, ATM, dan Ijazah. Pemohon tinggal download atau mengunduh melalui aplikasi Playstore.

Disebutkan, setelah didownload, masyarakat tinggal mengisi data-data yang ada pada aplikasi SiKasep sekaligus melengkapi persyaratan dan lampiran. Data yang diisi itu kemudian langsung masuk ke Polresta Bandung.

Setelah data terverifikasi, petugas akan mengirimkan surat kehilangan melalui aplikasi SiKasep. Saat itu pula, pemohon bisa langsung mencetak (print) sendiri tanpa harus datang ke Polresta Bandung.

Baca Juga: Petani Tembakau di Kabupaten Bandung Tingkatkan Produksi Andalkan Pupuk Organik

Sejak enam bulan melaunching aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (SiKasep, kabarnya sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung. Sejak diluncurkan 28 September 2022, aplikasi SiKasep sudah didownload oleh 1.334 orang.

Beberapa komentar warga Kabupaten Bandung muncul, yang umumnya merasa terbantu dengan mudah membuat surat kehilangan tanpa harus dapat ke kantor polisi, seperti polsek bahkan Polresta Bandung.

Misalnya, Rano Andre Wijaya yang sehari-harinya guru honorer, mengatakan bahwa dengam SiKasep membuat surat kehilangan sangat mudah dan tanpa datang langsung ke kantor polisi.

“Melalui SiKasep surat kehilangan sudah tersedia hanya dalam waktu 15 menit, sudah bisa diprint sendiri,” ujar Rano di ruang SPKT Polresta Bandung, Selasa, 4 April 2023.

 Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Bandung, Ini Rute Penerbangan Internasional yang Bikin Kangen

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah