Agus berharap, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, segera memanggil pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyoal Bankeu tersebut.
“Kami ingin DPRD dalam hal ini Komisi V memanggil para BPKAD dan tentunya membatalkan itu (Bankeu). Jika bicara efektifitas, ya tentu belum efektif ya. Makanya batalkan saja bantuan hibah keuangan pendidikan yang dari Provinsi ke Disdik itu,” ujarnya.
Agus juga menghendaki, agar surat yang telah disampaikan kepada ketua komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, segera direspon untuk dilakukan audensi.***