INI DAFTAR TARIF TOL CISUMDAWU: Masyarakat Mengeluh Mahal, BPJT Gerak Cepat Menjelaskan

- 1 Maret 2023, 08:04 WIB
Setelah 10 minggu beroperasi tanpa tarif alias gratis, Tol Cisumdawu Ruas Cileunyi - Pamulihan - Sumedang Cimalaka, sejak 28 Februari 2023 lalu resmi jadi berbayar.  Namun ternyata masyarakat mengeluhkan mahal.
Setelah 10 minggu beroperasi tanpa tarif alias gratis, Tol Cisumdawu Ruas Cileunyi - Pamulihan - Sumedang Cimalaka, sejak 28 Februari 2023 lalu resmi jadi berbayar. Namun ternyata masyarakat mengeluhkan mahal. /Dok DeskJabar.com/

DESKJABAR - Setelah 10 minggu beroperasi tanpa tarif alias gratis, Tol Cisumdawu Ruas Cileunyi - Pamulihan - Sumedang Cimalaka, sejak 28 Februari 2023 lalu resmi jadi berbayar.

"Diberlakukan penyesuaian tarif tol untuk seksi 1 dan penetapan tarif tol baru untuk seksi 2 & 3 mulai tanggal 28 Februari 2023 pukul 00:00," tulis pengumuman PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT).

CKJT menjelaskan penetapan tarif ini melewati proses panjang seperti diskusi dengan beberapa stakeholders dan pengamat ekonomi. Selain itu, penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan tentunya pengembangan.

Baca Juga: Ganti Rugi Tol Getaci Jalan Terus Maret Ada Pembayaran, Kang Emil: Sebentar Lagi Tembus Tasikmalaya

Daftar Tarif Tol Cisumdawu

Adapun daftar lengkap tarif Tol Cisumdawu dari pintu Tol Cileunyi, Pamulihan, dan Sumedang sbb:

1. Cileunyi - Jatinangor

  • Golongan I Rp 7.500
  • Golongan II Rp 11.500
  • Golongan III Rp 11.500
  • Golongan IV Rp 15.500
  • Golongan V Rp 15.500

2. Cileunyi - Pamulihan

  • Golongan I Rp 14.500
  • Golongan II Rp 22.000
  • Golongan III Rp 22.000
  • Golongan IV Rp 29.000
  • Golongan V Rp 29.000

3. Cileunyi - Sumedang

  • Golongan I Rp 36.500
  • Golongan II Rp 54.500
  • Golongan III Rp 54.500
  • Golongan IV Rp 72.500
  • Golongan IV Rp 72.500

4. Cileunyi - Cimalaka

  • Golongan I Rp 41.500
  • Golongan II Rp 62.000
  • Golongan III Rp 62.000
  • Golongan IV Rp 83.000
  • Golongan V Rp 83.000

Baca Juga: JADWAL TIMNAS U20 2023, Hari Ini Indonesia vs Irak Live Streaming di RCTI Puku 17.00 WIB

5. Pamulihan - Sumedang

  • Golongan I Rp 22.000
  • Golongan II Rp 32.500
  • Golongan III Rp 32.500
  • Golongan IV Rp 43.500
  • Golongan V Rp 43.500

6. Pamulihan - Cimalaka

  • Golongan I Rp 27.000
  • Golongan II Rp 40.500
  • Golongan III Rp 40.500
  • Golongan IV Rp 54.000
  • Golongan V Rp 54.000

7. Sumedang - Cimalaka

  • Golongan I Rp 5.000
  • Golongan II Rp 8.000
  • Golongan III Rp 8.000
  • Golongan IV Rp 10.500
  • Golongan V Rp 10.500

Baca Juga: Shin Tae-yong Coret Dua Pemain, Saat Indonesia vs Irak di Laga Pembuka Piala Asia U 20 Hari Ini Live di RCTI

Masyarakat mengeluh mahal

Namun ternyata, tarif baru Tol Cisumdawu itu banyak dikeluhkan mahal oleh masyarakat, khususnya para pengguna jalan Tol Cisumdawu.

"Kemahalan jika tarif tol Cileunyi-Cimalaka untuk Golongan ! sebesar Rp41.500. Sebelumnya kan Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan jika tarif Tol Cisumdawu dipatok sebesar Rp 1.000 per kilometernya," kata Heri Setiaji.

Menanggapi keluh kesah ini, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) gerak cepat buka suara menjelaskan. Menurut Kepala BPJT Danang Parikesit, penentuan tarif tol sudah mempertimbangkan dua hal. Pertama adalah kemampuan dan kemauan membayar dari masyarakat atau ability and willingness to pay (ATP/WTP).

Baca Juga: INFO GEMPA TERKINI GEMPA SUKABUMI, BMKG Jelaskan dengan Gamblang Penyebab Gempa Sukabumi Jawa Barat

"Kemudian yang kedua adalah adanya penyesuaian investasi yang harus dilakukan dalam pembangunan jalan Tol Cisumdawu. Pasalnya, ada desain jalan tol yang mesti diubah", ujar Danang.

Kenapa tarifnya seperti sekarang, jela Danang, karena beberapa ruas seksi di Cisumdawu mengalami adjustment design termasuk juga beberapa di antaranya terjadi longsor, sehingga harus akomodasi dalam bentuk investasi.

Namun begitu kata Danang, tarif yang ditetapkan sudah dibuat berada lebih rendah dari kemampuan membayar masyarakat, yaitu lebih murah dari rata-rata kemampuan membayar masyarakat.

"Kita pastikan tarif itu lebih rendah dari kemampuan bayar masyarakat. Itu yang paling pokok," ujar Danang.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x