Usulan Fly Over Bojongsoang Tak Digubris, Bupati Bandung Dadang Gertak Ridwan Kamil, Bappeda Merespon Begini!!

- 23 Februari 2023, 08:06 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna sempat dibuat kesal soal kemacetan Jalan Bojongsoang yang tidak ada solusi, bahkan dia sentil Ridwan Kamil, dengan menyebut jangan urus Kota Bandung aja, kabupaten ditelantarkan
Bupati Bandung Dadang Supriatna sempat dibuat kesal soal kemacetan Jalan Bojongsoang yang tidak ada solusi, bahkan dia sentil Ridwan Kamil, dengan menyebut jangan urus Kota Bandung aja, kabupaten ditelantarkan //Tangkapan layar Instagram/@dadangsupriatna/

 

Langsung Direspon Provinsi Jabar

 

 Bupati Bandung Dadang Supriatna merespons keluhan warga Kabupaten Bandung soal kemacetan di Jalan Bojongsoang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna merespons keluhan warga Kabupaten Bandung soal kemacetan di Jalan Bojongsoang.

Terkait masalah tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bappeda Jabar) langsung menanggapinya dengan membahas adanya unsulah dari Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut.

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Bappeda Jabar menjelaskan bahwa memang Pemkab Bandung sudha mengirim usulan soal Fly Over Jalan Bojongsoang itu tahun 2021.

Hanya saja menurut Bappeda, Pemkab Bandung belum menyertakan Dokumen Studi Kelayakan Proyek / Feasibility Study dan Rancang Bangun Rinci / Detail Engineering Design (DED), saat mengusulkan itu.

Bahkan Bappeda Jabar menyebut tanpa dokumen FS dan DED rencana pembangunan Fly Over di Jalan Bojongsoang itu belum bisa dilaksanakan.

Bahkan menurutnya dititik Fly Over Bojongsoang itu sendiri belum ada kajian baik dari provinsi maupun dari kabupaten saat usulan Fly Over itu dilayangkan.

Baca Juga: Bully di Sekolah? Laporkan Saja ke Stopper Jabar, Gubernur Ridwan Kamil Akan Pantau Aksi Perundungan

Menurut Bappeda Jabar, Jalan Bojongsoang adalah persimpangan antara jalan Proinsi Jabar dan Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x