Langsung Direspon Provinsi Jabar
Terkait masalah tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bappeda Jabar) langsung menanggapinya dengan membahas adanya unsulah dari Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut.
Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Bappeda Jabar menjelaskan bahwa memang Pemkab Bandung sudha mengirim usulan soal Fly Over Jalan Bojongsoang itu tahun 2021.
Hanya saja menurut Bappeda, Pemkab Bandung belum menyertakan Dokumen Studi Kelayakan Proyek / Feasibility Study dan Rancang Bangun Rinci / Detail Engineering Design (DED), saat mengusulkan itu.
Bahkan Bappeda Jabar menyebut tanpa dokumen FS dan DED rencana pembangunan Fly Over di Jalan Bojongsoang itu belum bisa dilaksanakan.
Bahkan menurutnya dititik Fly Over Bojongsoang itu sendiri belum ada kajian baik dari provinsi maupun dari kabupaten saat usulan Fly Over itu dilayangkan.
Baca Juga: Bully di Sekolah? Laporkan Saja ke Stopper Jabar, Gubernur Ridwan Kamil Akan Pantau Aksi Perundungan
Menurut Bappeda Jabar, Jalan Bojongsoang adalah persimpangan antara jalan Proinsi Jabar dan Kabupaten Bandung.