"Jika ditotal dengan uang pembangunan maka (nilai pembangunan Masjid Al Jabbar) mencapai Rp1,6 trilliun," ungkap Dedi menambahkan.
Dedi belum menjelaskan soal nilai Rp430 miliar ini. Apakah anggaran pembebasan tanah secara keseluruhan mulai dari zamannya Gubernur Jabar sebelumnya, Ahmad Heryawan atau tidak.
Yang jelas, Dedi memandang jika pengadaan tanah di suatu proyek kerap bersinggungan dengan praktek korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Baca Juga: Pendaftaran SNBP 2023 Sudah Dibuka, Buruan Daftar Sekarang Sebelum Terlambat
Oleh karena itu BAC akan terus menelusuri berbagai data dan informasi terkait proses pembelian lahan untuk Masjid Al Jabbar.
Selain itu, Dedi juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi bisa secara aktif melaporkan berbagai tindakan penyelewengan proses pembangunan masjid ini.
"Dari data yang sudah kami kumpulkan, ada indikasi tindakan korupsi di proses pengadaan tanah. Namun kami masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut. Kami berencana akan melibatkan lebih banyak masyarakat untuk melakukan penelusuran ini," ucap Dedi.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual