Pinjaman Online (PINJOL) Ilegal dan Retenir Online Jadi Perhatian Serius DPRD Kota Bandung

- 10 Januari 2023, 09:36 WIB
Ilustrasi: Rentenir online atau pinjaman online (pinjol) ilegal kini mendapat perhatian khusus dari DPRD Kota Bandung
Ilustrasi: Rentenir online atau pinjaman online (pinjol) ilegal kini mendapat perhatian khusus dari DPRD Kota Bandung /Unsplash.com/Giorgio Trovato

Iwan berharap adanya secure system pada pendaftaran koperasi secara daring. Hal tersebut melihat menjamurnya kasus rentenir berkedok koperasi.

"Rencananya pendafataran online perlu banyak pemantauan keamanan. Perlu adanya secure system untuk aplikasi pendaftaran online koperasi ini, takutnya dimanfaatkan seperti adanya rentenir," kata Iwan.

Selain itu, dengan adanya Pansus 7 tersebut bisa memastikan ada pembinaan untuk masyarakat yang akan membentuk koperasi. Seperti dikatakan Anggota Pansus 7, Rizal Khairul, setiap koperasi yang terdaftar di pemerintah Kota Bandung harus terus dibina dan didampingi, selain untuk pengembangan juga sebagai keamanan.

"Berkaitan dengan koperasi di Kota Bandung, tentu perlu ada pembinaan dari Pemerintah Kota Bandung. Selain pentingnya pembinaan koperasi untuk persiapan Sumber Daya Manusia, takutnya ada berkedok koperasi yang bisa aja terjerumus ke rentenir. Maka perlu pendampingan dan pembinaan yang dikelola pemerintah Kota Bandung," kata Rizal.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: DPRD kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x