DESKJABAR - Inilah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru untuk panduan Anda saat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C sepanjang pekan ini.
Sejak hari ini, Senin 9 Januari 2023, hingga Sabtu, 14 Januari 2023, ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung bakal beroperasi di dua lokasi berbeda di Kota Bandung, kecuali hari libur nasional atau ada informasi lebih lanjut.
Kunjungi salah satu mobil pelayanan SIM Keliling Bandung tersebut, terutama yang terdekat dengan kediaman Anda. Persiapkan pula biaya dan penuhi persyaratannya.
Baca Juga: Cianjur Dikelilingi 7 Sesar Aktif, BMKG Menduga Masih Ada Patahan Lain, Ini Pesan untuk Warga
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru berikut ini bisa Anda simak pula melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram,@simrestabesbdg1.
Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru dari Satpas Polrestabes Bandung sepanjang pekan ini, 9-15 Januari 2023.
Senin, 9 Januari 2023
- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung.
Selasa, 10 Januari 2023
- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
- Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4 Bandung.
Rabu, 11 Januari 2023
- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.
Kamis, 12 Januari 2023
- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung.
Jumat, 13 Januari 2023
- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.
Sabtu, 14 Januari 2023
- Radio Dahlia Bandung, Jln Burangrang Nomor 29, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung.
Minggu, 15 Januari 2023
- Layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.
Terdapat pula gerai SIM Outlet Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin sampai dengan Sabtu.
Selain itu, gerai SIM terdapat pula di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, buka Senin-Sabtu.
Cek biaya dan syarat
Simak biaya dan syarat perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.
- SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.
- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
- Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
- Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.
- Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
- Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***