Pada perjalanan pengungkapannya, publik terus mengawal kasus termasuk harapan yang dilontarkan Polda Jabar setelah merilis DPO terduga pelaku pada akhir 2021, serta pernyataan Kapolda Jabar Ijen Pol Suntana yang berharap kasus akan terungkap di awal Ramadhan 2022 sebagai kado puasa.
Anehnya, sudah melewati 2 kali hari ulang tahun Amel yakni pada 18 Desember 2021 dan 18 Desember 2022, kasus masih belum menemukan titik terang.
Akhirnya dalam perjalanannya, publik seperti pesimis satu persatu perhatian mereka kian rergusur. Satu persatu para YouTuber yang rajin membahasya, kini sudah tidak lagi. Demikian pula media massa.
Akankah Kasusnya Seperti Marsinah, Jangan Menjadi Fitnah Berkepanjangan
Pada pekan lalu saat diwawancara DeskJabar, suami dan sekaligus ayah dari korban yakni Yosef, masih berharap agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini bisa terungkap.
“Pada tanggal 18 Desember 2022, seharusnya usia Amel 24 tahun. Saya hanya bisa berdoa untuknya,” tutur Yosef.
Yosef juga mempertanyakan, walaupun kasusnya sudah ditanganu Polsek Polres hingga Polda Jabar, namun mereka tidak mampu mengungkap kasus Subang.
“Kenapa yaaa?” Tanya Yosef.