Baca Juga: Flyover Nurtanio Bandung, 3 Kelurahan Ini Terkena Rencana Lintasan
Untuk itu harus diperhatikan drainase dan penghijauan kembali pohon-pohon yang terdampak oleh pembangunan tersebut
Harapan itu disampaikan oleh Ema Sumarna saat berdiskusi bersama pihak dari Kementrian PUPR pada Jumat, 25 November 2022.
Lebih jauh Ema Sumarna menitipkan bahwa jangan sampai ada pihak yang dirugikan terutama pemilik lahan yang terkena pembebasan.
"Prinsipnya jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Begitupun dengan rekayasa jalannya harus diatur secara jelas saat pembangunan agar tidak mengganggu lalu lintas," tambah Ema Sumarna.
Baca Juga: Makan Nasi Gak Bikin Gendut, Begini Cara Masak Nasi Untuk Diet dan Sehat Ala dr Emma
Kehadiran Flyover Nurtanio ini dinilai memiliki manfaat bagi masyarakat terutama setelah rel Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung selesai dibangun.
Sementara itu Kepala Satker PJM Wilayah IV Jawa Barat Kementerian PUPR, Dedi Hariadi menjelaskan bahwa pemerintah pusat mengucurkan biaya untuk pembebasan lahan dan uang ganti rugi (UGR) sebanyak Rp120 miliar.
Namun, bisa saja dana ditambah jika ternyata ada kekurangan, tambah Dedi Hariadi.
Sedangkan biaya konstruksi pembangunan Flyover Nurtanio akan memakan biaya sebanyak Rp175 miliar.