Mela berharap SAN mendapat hukuman seberat-beratnya. “Semoga dihukum seberat-beratnya karena sudah merusak mental dan masa depan anak-anak (korban), anak saya hampir depresi karena debt collector,” katanya kepada awak media.
Selain itu, Mela juga berharap kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memulihkan nama baik para korban dari sisi perbankan, dikhawatirkan kasus ini berdampak kepada para korban ketika akan melamar kerja.
“BI Checking mereka (korban) jadi bermasalah, efeknya mereka bakal susah melamar kerja, terutama di BUMN antau menjadi ASN,” tegasnya.
Diketahui, SAN merupakan warga Kawung Luwuk RT 01/01, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Kota Bogor Utara.***