UPDATE Kasus Pinjol, Menjerat Ratusan Mahasiswa IPB University Masuk Babak Baru, Ada Pelaku Lain Selain SAN

- 18 November 2022, 08:50 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin saat memberikan keterangan terkait pengembangan kasus Pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa di Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin saat memberikan keterangan terkait pengembangan kasus Pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa di Bogor. /Instagram@bogor24update/

 

DESKJABAR – Kasus dugaan penipuan yang menjerat ratusan mahasiswa IPB University, memasuki babak baru, Polres Bogor berhasil tangkap perempuan berinisial SAN, dikediamannya di kota Bogor Kamis, 17 November 2022 dini hari kemarin.

Tersangka SAN kini telah diamankan di Mapolres Bogor, untuk diperiksa dan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Pemeriksaan mendalam terus dilakukan penyidik,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan itu, SAN dimintai keterangan sehubungan dengan modus, motif, dan keterangan lain.

Baca Juga: AWAS! Hari Ini Berpotensi Hujan Badai di Seluruh Daerah Jawa Barat, Waspada Banjir, Longsor dan Pohon Tumbang

Kepolisian juga tengah mendalami, apakah ada orang lain yang terlibat, sebab dari keterangan para saksi, ada beberapa orang yang membantu terselenggaranya kegiatan, sosialisasi kepada mahasiswa IPB tersebut.

“Sudah mengarah pada satu nama, namun kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif,” kata Iman.

Diketahui, korban penipuan SAN selain melapor ke Polresta Bogor kota, sejumlah mahasiswa melapor juga ke Polres Bogor.

“Dari laporan yang kami terima di Polres Bogor, hingga saat ini terdapat 116 korban dengan total kerugan mencapai 1,6 miliar,” ujar Iman.

Baca Juga: Layak Tahu, Terkini Perolehan Medali Porprov XIV Jabar 27 Kabupaten Kota Hari Ini

Mengutip ketrangan Polres Bogor dan Polresta Bogor kota, Pelaku SAN diancam dengan pasal berlapis yakni, Pasal 372 dan 378 KUHP, tetang penipuan dan penggelapan.

Selain di Polres Bogor, kasus ini juga sedang berjalan di Polresta Bogor kota. Kasus dugaan penipuan, dengan terlapor SAN, telah memenuhi cukup unsur untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, untuk penanganan di kami akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata AKP Rizka Fadhila, Kasat Rescrim Polresta Bogor kota kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Roti Kroket Korea Viral, Mudah dan Dijamin Anti Gagal, Yuk Cobain!

Namun demikian, polresta Bogor kota, belum menetapkan Pelaku SAN sebagai tersangka. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polres Bogor, yang sudah mengamankan terlapor SAN.

“Pelaku sudah diamankan oleh Polres Bogor, tentunya kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Bogor, untuk penanganan lebih lanjut,” ucap Rizka.

Polresta Bogor kota, terima laporan pengaduan penipuan SAN sejak, 5 Oktober 2022, penyelidikian dilakukan sejak adanya laporan, hingga terungkap sebanyak 333 orang dengan kerugian mencapai 2,3 miliar.

Kabar ditangkapnya pelaku penipuan SAN, disambut baik para korban, salah satunya orang tua korban Mela Febriani, mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini.

Baca Juga: Agenda Susunan Acara Penutupan Porprov XIV Jabar 2022 di Ciamis, Sabtu 19 November, Ridwan Kamil Hadir ?

Mela berharap SAN mendapat hukuman seberat-beratnya. “Semoga dihukum seberat-beratnya karena sudah merusak mental dan masa depan anak-anak (korban), anak saya hampir depresi karena debt collector,” katanya kepada awak media.

Selain itu, Mela juga berharap kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memulihkan nama baik para korban dari sisi perbankan, dikhawatirkan kasus ini berdampak kepada para korban ketika akan melamar kerja.

“BI Checking mereka (korban) jadi bermasalah, efeknya mereka bakal susah melamar kerja, terutama di BUMN antau menjadi ASN,” tegasnya.

Diketahui, SAN merupakan warga Kawung Luwuk RT 01/01, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Kota Bogor Utara.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai sumber Polres Bogor Polresta Bogor Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x