SIM Keliling Bandung, Jadwal dan Lokasi Terbaru untuk Jumat dan Sabtu, 18-19 November 2022

- 18 November 2022, 04:05 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung di ITC Kebon Kalapa. Ada pula himbauan mengenai prokes dan knalpot bising.
Ilustrasi SIM Keliling Bandung di ITC Kebon Kalapa. Ada pula himbauan mengenai prokes dan knalpot bising. /Instagram @tmcpolrestabesbandung/

DESKJABAR - Menjelang akhir pekan, Jumat, 18 November 2022, Anda bisa menjadikan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru berikut ini sebagai panduan jika hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Kunjungi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan kediaman Anda.

Ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang standby di dua lokasi di Kota Bandung, setiap hari kerja mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 14 November 2022; Update Free Fire: TROGON Hadir, M1014 pun Bisa Dipasang Upgrade Chip

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru tersebut bisa Anda cek melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, yaitu @simrestabesbdg1.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung Jumat hari ini, 18 November 2022, dan Sabtu besok, 19 November 2022.

Jumat, 18 November 2022

- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Sabtu, 19 November 2022

- Radio Dahlia Bandung, Jln Burangrang Nomor 29, Bandung
- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung

Anda bisa pula mengunjungi gerai SIM Outlet Metro Indah Mall yang berlokasi di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung dengan jam operasi Senin sampai dengan Sabtu.

Perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa pula di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, pada Senin-Sabtu.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 12 November 2022, TROGON Vs M1887 Rapper Underworld, SG Mana yang Lebih OP?

Persyaratan yang harus dipenuhi

Simak 9 persyaratan yang harus Anda penuhi saat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.

1. Membawa SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. Bawa pula KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

5. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Kode Redeem FF Spesial Hari Pahlawan 10 November 2022; Gratis D-Bee's Deluxe Bundle, Incubator Royale Voucher

7. Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x