Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terbaru Hari Ini dan Besok, 28-29 Oktober 2022, Pilih yang Terdekat

- 28 Oktober 2022, 05:22 WIB
Ilustrasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung hari ini di ITC Kebon Kalapa.
Ilustrasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung hari ini di ITC Kebon Kalapa. /Satpas Polrestabes Bandung/

DESKJABAR - Menjelang akhir pekan ini, Anda masih bisa mengurus perperpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di layanan SIM Keliling Bandung.

Anda cukup mengunjungi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang standby dengan kediaman Anda di Kota Bandung.

Ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang siap sedia di dua lokasi di Kota Bandung, setiap hari kerja mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Kode Redeem FF 2022 Masih Aktif Special Name Change Card; Cara Bikin Nama Kosong Alias Nggak Kelihatan Musuh

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru hari ini bisa Anda cek melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, yaitu @simrestabesbdg1.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung Jumat hari ini dan Sabtu besok, 28-29 Oktober 2022.

Jumat, 28 Oktober 2022

- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.

- Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4 Bandung.

Sabtu, 29 Oktober 2022

- Radio Dahlia Bandung, Jln Burangrang Nomor 29, Bandung

- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Anda bisa pula mengunjungi gerai SIM Outlet Metro Indah Mall yang berlokasi di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung dengan jam operasi Senin sampai dengan Sabtu.

Perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa pula di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, pada Senin-Sabtu.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terkini 23 Oktober 2022, M60 Azure Stormbringer Hadir di Incubator M60 Mythos, Gun Skin OP?

9 Persyaratan perpanjangan SIM A dan C

Berikut ini 9 persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung.

1. Membawa SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. Bawa pula KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

5. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Baca Juga: Kode Redeem FF 2022 Masih Aktif; Kembalinya RG550 Senjata OP, Lebih Sakit Mana dengan M1887 alias SG Kayu?

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah