Sejarah Hari Santri, Jawa Barat Provinsi Pertama di Indonesia yang Meghadirkan Perda Untuk Pesantren

- 22 Oktober 2022, 19:48 WIB
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, sesaat setelah mengikuti upacara pada peringatan Hari Santri di lapangan Gasibu Bandung, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, sesaat setelah mengikuti upacara pada peringatan Hari Santri di lapangan Gasibu Bandung, Sabtu, 22 Oktober 2022. /Instagram @rodwankamil /

DESKJABAR – Sejarah Hari Santri, Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) untuk pesantren.

Sebelum terbitnya Kepres Nomor 22 Tahun 2015, provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda untuk Pesantren dan ini merupakan sejarah bagi santri di Jawa Barat

Kehadiran Perda yang menjadikan ribuan pesantren Jawa Barat bisa dibantu secara resmi tanpa diskriminasi.

Baca Juga: 22 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022, Pas dan Keren Buat Foto Profil Akun Instagram, YouTube, TikTok, Dll

Komitmen ini bercita-cita mendorong santri menjadi motor peradaban dan penggerak kemandirian bangsa. Dan komitmen ini juga sebagai ikhtiar mewujudkan Jawa Barat dan Indonesia yang juara lahir dan batin.

Beragam program strategis berbasis keutamaan digulirkan untuk menghasilkan santri-santri unggulan.

Program ‘SADESHA’ yakni Satu Desa Satu Hafidz yang diterapkan di Jawa Barat, dilengkapi dengan program ‘Magrib Mengaji’ dan ‘English for Ulama’ mendapat penghargaan dari MURI.

Keberadaan santri dan pesantren dalam sejarah perjuangan negeri ini sangatlah luar biasa, ikut serta berjuang dengan senjata maupun tidak dalam menegakkan kedaulatan NKRI.

Karenanya Jawa Barat menjadi Provinsi pertama pasca UU pesantren yang memiliki Perda Pesantren agar eksistensi pesantren bisa difasilitasi secara maksimal.

Diketahui Hari santri nasional disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2022, Tahukah Anda Filosofi Logo Hari Santri? Yuk Kenali Maknanya!

Oleh karena itu, para santri dan sebagian masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.

Jika mengacu kepada sejarah, 22 Oktober merupakan momentum penting bagi para santri dan ulama sebagai ‘Resolusi Jihad’ ketika itu.

Sebagaimana diketahui KH Hasyim Asy’ari, salah satu pahlawan Nasional sekaligus ulama besar di Indonesia menyerukan “Resolusi Jihad” kepada para santri pada 22 Oktober 1945.

Resolusi Jihad meupakan seruan untuk memerangi para penjajah, terutama sekutu yang ingin merebut wilayah Indonesia yang sudah merdeka.

Sementara di Jawa Barat menurut penuturan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, keluarganya merupakan bagian dari kiprah ulama dan santri yang ditulis di Instagram@ridwankamil dilansir DeskJabar.com berikut ini:

Sedikit sejarah keluarga saya terkait kiprah Ulama dan santri dalam perjuangan melawan penjajah dan gerombolan-gerombolan pengganggu Pancasila.

1. Kakek kami, KH Muhjiddin, adalah panglima Hizbullah NU di Subang/Purwakarta. Dipenjara oleh Belanda dua kali di Sukamiskin Bandung.

2. Pakde kami, H Edeng Addurahim meninggal syahid saat bertempur melawan Belanda bersama para santri asal Subang di pertempuran Ujung Berung Bandung.

3. Pesantren Pagelaran milik keluarga kami memilih tutup dan hijrah, ketimbang dipaksa bergabung dalam gerombolan DI/TII.

4. Paman kami, gugur di pesantren oleh gerombolan PKI di awal tahun 60 – an.

“Karenanya sebagai Gubernur, kami jaga betul Pancasila agar selalu tegak kokoh di Jawa Barat,” tegasnya.

Baca Juga: SELAMAT, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto Unggulan Pertama BWF World Tour Finals 2022, Netizen Merinding

Untuk melestarikan dan mengamalkan nilai – nilai yang terkadung di dalam Pancasila, salah satunya diawal tahun 2022 melahirkan kurikulum Anti Radikalisme/ Terorisme di level SMA / SMK di Jawa Barat, terangnya.

Jadi secara pribadi menurut Kang Emil sapaan akrabnya Ridwan Kamil, sangat wajar jika negara ini memberikan penghormatan dengan menganugerahkan santri dan Ulama berupa Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober, pungkasnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah