Terbaru Rizky Febian, Hakim PN Bandung Tolak Praperadilan Teddy Pardiana atas Penetapan Tersangka

- 11 Oktober 2022, 11:19 WIB
Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset atas laporan Rizky Febian anak sambungnya.
Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset atas laporan Rizky Febian anak sambungnya. /Instagram.com/@viralsosmed

Setelah Lina meninggal Januari 2020, mobil tersebut telah diminta oleh Rizki Febian untuk dikembalikan, namun Teddy mohon untuk dipinjam dulu untuk keperluan dede Bintang, dengan alasan karena gak ada kendaraan.

Tapi ternyata kemudian kira bulan maret 2020 mobil kijang tersbeut dijual oleh Teddy tanpa sepengetahuan Rizky Febian, hal ini jelas sudah terang dugaan penggelapan sudah terjadi.

Kalaupun toh mobil tersebut harta warisan (faktanya milik pribadi Rizki Febian), tetap saja tidak dapat dijual oleh Teddy sendiri, tetapi harus persetujuan ahli waris lainnya, karena Teddy bukan satu-satunya ahli waris Alm. Lina.

Baca Juga: Update Preman Pensiun 6 Episode 37 di RCTI, Roy Siap Perang dan Terminal Bergejolak

Baca Juga: Arsenal Harus Memberi Gaji Tiga Kali Lipat Gabriel Martinelli, Menjadi 200.000 Poundsterling Per Pekan

Uang Rizky Febian hasil manggung di Net TV berjumlah 5,4 milyar yang dititipkan di rekening atas nama alm.

Lina antara lain dibelikan kosan dan rumah Villa Bandung Indah.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili sebelumnya menyatakan laporan Rizky Febian di Polda Jabar bukan berkaitan dengan harta warisan alm Lina, tetapi berkaitan dengan asset pribadi Rizky Febian yakni kendaraan roda empat Toyota Kijang Inova milik Rizky Febian yang djual oleh Teddy Pardiana.

Kemudian menurut Bahyuni juga uang Rizky Febian yang dititipkan oleh Rizky Febian ke Ibunya (Lina Alm), dimana uang tersebut dibelikan investasikan dibelilkan Asset, antara lain kosan yang di Bojongsoang dan pembelian rumah di Villa Bandung Indah. Dan asset tersebut dikuasai oleh Teddy Pardiana tidak diserahkan kepada Rizky Febian.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x