Video Mesum Guru Ciamis: Pemeran Pria Jadi Tersangka dan Dipecat dari ASN

- 28 September 2022, 08:10 WIB
Seorang oknum guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial KR ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus video mesum.
Seorang oknum guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial KR ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus video mesum. /Polres Ciamis/

DESKJABAR - Seorang oknum guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial KR, ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus video mesum.

Pada saat jumpa pers di Mapolres Ciamis, Selasa 27 September 2022, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan, tersangka KR diduga sengaja menyebar luaskan video rekaman persetubuhan tersangka dengan pelapor.

“Dalam kasus ini yang menjadi pelapor adalah korban salah satu pemeran wanita di video tersebut," ujar Kapolres.

Modus tersangka menyebarkan video mesum itu, jelas Kapolres karena sakit hati dan tidak terima setelah diminta putus.

Baca Juga: THR 2023 dan Gaji Ke-13 Pensiunan Dipastikan Naik: Gaji PNS, TNI, Polri Naik Juga? Ini Penjelasannya!

Kedua pelaku menjalin hubungan asmara, padahal keduanya sudah punya pasangan yang sah.

Sementara itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Asep Saeful Rahmat, KR kini sudah tidak lagi berstatus ASN PNS Pemkab Ciamis.

Menurut Asep, sejak awal Agustus 2022, KR sudah dijatuhi disiplin berat. KR yang sebelumnya merupakan guru PNS SD di Sukadana telah diberhentikan dengan tidak hormat.

Menurut Asep Selasa 27 September 2022, KR selain menjadi pemeran pria video mesum tersebut, juga yang diduga menyebarkannya.

Sejak diberhentikan tidak dengan hormat, kata Asep, maka sejak itu pula KR sudah tidak ada kaitan dengan kedinasan. Dan kasus itu terus berjalan di kepolisian.

"Sudah bukan PNS, tidak ada kaitan dengan kedinasan. Kalau diberhentikan tidak dengan hormat maka tidak dapat pensiun atau tunjangan apa pun," jelas Asep.

Kadisdik Ciamis Asep lebih lanjut menjelaskan, pemeran perempuan yang juga guru P3K merasa bersalah dan telah mengundurkan diri.

Baca Juga: JABATAN Terakhir 6 Jenderal TNI AD dan 1 Perwira Menengah Korban G 30 S PKI, Jenderal Nasution Berhasil Kabur

Kronologi video mesum Ciamis

Sebagaimana diberitakan, pada Juli 2022 lalu dunia pendidikan Kabupaten Ciamis digegerkan dengan beredarnya video mesum oknum guru.

Kedua pemeran video itu kemudian diketahui merupakan  guru ASN PNS dan P3K di Kecamatan Sukadana, Ciamis..

Video asusila tersebut menyebar di grup WhatsApp PGRI.  Hasil penelusuran,  pemeran dalam video itu adalah guru PNS (pemeran pria) dan guru P3K (perempuan).

Kedua oknum guru pemeran video mesum tersebut mengajar di SD yang sama di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Dinas Pendidikan Ciamis bergerak cepat, langsung melakukan pemanggilan terhadap dua pemeran video tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Menteri BUMN Bantah Keterkaitan Kompor LPG ke Kompor Listrik dengan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 Watt

Begitu juga Kepolisian Resort Ciamis. Penegak hukum ini juga segera melakukan penyelidikan terhadap kasus video mesum yang telah membuat geger dunia pendidikan di Ciamis.

Viralnya video mesum itu, juga telah membuat malu Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Bupati berjanji untuk memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap 2 oknum guru pemeran video mesum itu.

Menurut Herdiat, akibat perilaku dua oknum guru yang berbuat asusila tersebut semua ASN Ciamis terkena imbasnya.

"Kita para aparat semua terdampak. Imbasnya ke semua ASN. Perbuatan asusila itu sangat memalukan," tegasnya.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x