Bupati Anne Ratna Mustika Buka Suara Soal Gugatan Cerai ke Suaminya Dedi Mulyadi, Begini Katanya

- 22 September 2022, 19:22 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika buka suara soal gugatan cerai ke suaminya, Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika buka suara soal gugatan cerai ke suaminya, Dedi Mulyadi. /Purwakarta News/

DESKJABAR - Publik dikejutkan dengan pemberitaan Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi.

Seperti diketahui, Anne kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Sementara, Dedi Mulyadi sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi Golkar.

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.PWK pada tanggal 19 September 2022.

Kepala Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa membenarkan kabar ini. "Betul (gugatan perceraian dari Anne kepada suaminya, Dedi Mulyadi)," kata Asep.

Baca Juga: Tol Getaci Mulai Dibangun, Ini Daftar Desa yang Dapat Ganti Rugi di Bandung, Garut, Tasikmalaya dan Ciamis

Tidak diketahui secara pasti alasan gugatan cerai tersebut. Pasalnya, selama pasangan ini menikah pada tahun 2003, pasangan ini tidak pernah diterpa isu miring.

Pada Rabu, 22 September 2022, para wartawan berhasil menjumpai Bupati Purwakarta itu.

Para wartawan menggerubutinya dan mencoba menanyakan isu gugatan cerai Anne kepada Dedi Mulyadi yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta itu.

Belum juga bertanya,  Rabu 22 September 2022 Anne sudah bilang begini: "Jangan nanya yang kemarin itu yah, viral yah". 

Anne enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal gugatan perceraian yang dilakukannnya. Dia hanya meminta do'a agar segalanya dilancarkan.

"Doain aja yah, doain yang terbaik, semoga hasilnya juga yang terbaik," kata perempuan yang kerap disapa Ambu Anne itu.

Baca Juga: Tol Getaci Segmen Gedebage-Garut-Tasikmalaya Segera Dibangun, Akan Ada Terowongan Mirip Cisumdawu?

Wartawan juga keukeuh bertanya soal lanjutan kabar gugatannya itu. Dan apakah apa yang terjadi di rumah tangganya itu menganggu kinerja roda pemerintahan.

Anne menjawab tidak. Roda pemerintahan tetap berjalan dengan lancar.

"Dari pagi saya melaksanakan kegiatan, gempungan, pelayanan publik dan sebagainya, tadi saya bersilaturahmi dengan dua desa," ucap Bupati perempuan pertama di Purwakarta itu.

Seperti diketahui, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Informasi tersebut diketahui dari laman resmi Pengadilan Agama Purwakarta. Terdaftar, pada tanggal 19 dalam nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk dengan tergugat H.DM (Dedi Mulyadi).

Hal tersebut juga dibenarkan, Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa Pengadilan Agama Purwakarta.

sBaca Juga: KASUS SUBANG Kenapa BELUM TERUNGKAP? Ini 11 Fakta Mengejutkan Pernyataan dr Hastry Ahli Forensik Polri

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," kata Asep.

Pengadilan Negeri Agama Purwakarta juga sudah mengagendakan jadwal untuk menyelenggarakan sidang gugatan cerai tersebut. Sidang perdana akan dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Purwakarta News dengan judul: Anne-Ratna Mustika Berikan Keterangan Soal Gugatan Cerai Dirinya terhadap Dedi Mulyadi. ***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah