Bupati Anne Ratna Mustika Buka Suara Soal Gugatan Cerai ke Suaminya Dedi Mulyadi, Begini Katanya

- 22 September 2022, 19:22 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika buka suara soal gugatan cerai ke suaminya, Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika buka suara soal gugatan cerai ke suaminya, Dedi Mulyadi. /Purwakarta News/

"Doain aja yah, doain yang terbaik, semoga hasilnya juga yang terbaik," kata perempuan yang kerap disapa Ambu Anne itu.

Baca Juga: Tol Getaci Segmen Gedebage-Garut-Tasikmalaya Segera Dibangun, Akan Ada Terowongan Mirip Cisumdawu?

Wartawan juga keukeuh bertanya soal lanjutan kabar gugatannya itu. Dan apakah apa yang terjadi di rumah tangganya itu menganggu kinerja roda pemerintahan.

Anne menjawab tidak. Roda pemerintahan tetap berjalan dengan lancar.

"Dari pagi saya melaksanakan kegiatan, gempungan, pelayanan publik dan sebagainya, tadi saya bersilaturahmi dengan dua desa," ucap Bupati perempuan pertama di Purwakarta itu.

Seperti diketahui, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Informasi tersebut diketahui dari laman resmi Pengadilan Agama Purwakarta. Terdaftar, pada tanggal 19 dalam nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk dengan tergugat H.DM (Dedi Mulyadi).

Hal tersebut juga dibenarkan, Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa Pengadilan Agama Purwakarta.

sBaca Juga: KASUS SUBANG Kenapa BELUM TERUNGKAP? Ini 11 Fakta Mengejutkan Pernyataan dr Hastry Ahli Forensik Polri

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," kata Asep.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah