Di Kota Bandung Diduga Banyak Reklame Ilegal Bertebaran, Pegiat Anti Korupsi Minta APH Segera Turun Tangan

- 22 September 2022, 15:04 WIB
Ilustrasi Reklame: Di Kota Bandung banyak reklame yang tidak berizin dan pegiat anti korupsi meminta agar menertibkannya
Ilustrasi Reklame: Di Kota Bandung banyak reklame yang tidak berizin dan pegiat anti korupsi meminta agar menertibkannya /Kabar-Priangan.com/Asep MS

DESKJABAR- Reklame di Kota Bandung diduga banyak yang masih belum berizin atau ilegal keberadaannya. Reklame tak berizin itu berdiri dipinggir jalan utama yang strategis untuk memasang iklan.

Beberapa reklame yang diduga ilegal itu ramai dibicarakan bahkan kini menjadi perhatian para penggiat anti korupsi agar aparat penegak hukum turun tangan ikut menertibkan masalah tersebut.

Terlebih saat ini reklame yang diduga tidak berizin itu dipasang iklan yang nilainya bisa puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: TERNYATA, Seperti Ini Cara Allah SWT Menjawab Doa, Kata Ustadz Adi Hidayat, Allah Berikan Secara Sempurna

"Banyaknya reklame yang tidak berizin itu menandakan betapa lemahnya pengawasan dan ketegasan yang di lakukan aparatur Pemerintah Kota Bandung yakni dari pihak perizinan dan Satpol PP Kota Bandung," ujar Agus Satria, salah seorang aktivis pegiat anti korupsi kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.

Bahkan menurut Agus, pihaknya sudah mendapatkan informasi hasil investigasi mengenaik reklame yang berdiri di jalanan Kota Bandung. "Ada beberapa reklame yang baru menyelesaikan perizinan akan tetapi pembangunan lebih awal bahkan ada yang tidak berizin sama sekali," ujarnya.

Melihat gelagat seperti itu, Agus Satria juga meminta kejaksaan untuk melakukan pengawasan terkait reklame agar pendapat kota bandung bertambah dan menghindari lost potensi.

Adapun daftar reklame yang diduga tidak berizin berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung per Mei 2022.

1. Pertigaan Jalan Ir. H. Juanda dan Jl. Sultan Agung Depan Tugu PDAM Tirtawening/

2. Jl. L.L.Martadinata Depan Persil No.3 Kel.Tamansari Kec. Bandung Wetan

3. Jl. L.L.Martadinata Dekat Pertigaan Jl. Gajah Lumatung Kel.Tamansari Kec. Bandung Wetan

Baca Juga: Laga Persib vs Persija BRI Liga 1 di GBLA, Hanya Boleh Ditonton Sekitar 28 Ribu Pencinta Sepakbola

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x