"Kalau hal ini terus berlanjut seperti ini, tentunya kami akan memposisikan mosi tidak percaya kepada Kejari Bale Bandung, bahkan kami akan lebih menilai dan menduga bisa saja Kejari Bale Bandung terlibat langsung dalam segala bentuk kegiatan yang di lakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.
Sementara itu, Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih, Agus Satria menegaskan, kalau memang Kejari Bale Bandung tidak ada kemampuan dan keberanian dalam melaksanakan tugasnya dalam pengusutan tindak pidana korupsi, toh bisa melimpahkannya ke pihak Kejati Jabar.
"Kami yang akan meminta Kejati Jabar untuk mengambil alih dugaan tindak korupsi pada kegiatan caravan mobil lab Covid 19. Agar permasalahan menjadi lebih terang benderang," katanya. ***