DESKJABAR- Kinerja Kejari Bale Bandung dipertanyakan terkait beberapa kasus yang ditanganinya.
Seperti diungkapkan oleh Robby Anbia Somantri S.E, Ketua DPC Manggala Garuda Putih (MGP) Kabupaten Bandung.
Menurutnya kinerja Kejari Bale Bandung sampai saat ini belum mampu membuktikan dalam pengusutan setiap tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Preman Pensiun 6 Tayang Sore Ini Pukul 18.30 di RCTI: Kang Mus Pilih Terminal atau Kicimpring?
"Kami Manggala Garuda Putih pernah melayang kan surat berupa laporan pengaduan masyarakat secara resmi kepada Kejari Bale Bandung, namun sampai saat hal tersebut, seolah olah laporan kami di abaikan pihak Kejari Bale Bandung," ujar Robby.
Kondisi ini tentu saja menjadi preseden buruk bagi institusi kejaksaan itu sendiri, kalau kejaksaan melaksanakan tugasnya seperti ini, lantas masyarakat mau melaporkan kemana lagi?
Beberapa kasus yang pernah MGP laporkan salah satunya kegiatan pengadaan mobil caravan Lab Covid 19 yang duga telah terjadi persekongkolan antara dinas kesehatan Kab Bandung Barat dengan pihak penyedia.
Mobil caravan dengan menggunakan anggaran milyaran rupiah, hanya di jadikan peluang bagi para oknum ASN dan penyedia untuk melakukan praktek yang tak terpuji.