Profesionalisme Polisi di KASUS SUBANG Dipertanyakan, Yosef: Pak Presiden Saya Butuh Perlindungan Hukum

- 12 Agustus 2022, 18:39 WIB
 Tim kuasa hukum Yosef Hidayah memperlihatkan isi surat yang akan dikirim ke Presiden, Menko Polhutkam, Komnas HAM dan Kapolri
Tim kuasa hukum Yosef Hidayah memperlihatkan isi surat yang akan dikirim ke Presiden, Menko Polhutkam, Komnas HAM dan Kapolri /DeskJabar/Budi S.Ombik/

DESKJABAR - Penanganan kasus Subang pasca tragedi kejahatan keji di tanggal 18 Agustus 2021 hingga Agustus 2022 atau detik detik jelang 1 tahun belum terungkap.

Polisi belum mampu membuktikan janji menetapkan tersangka kasus Subang.

Hingga tersiar kabar penangkapan laki laki yang diduga tersangka kasus Subang pun, polisi enggan menyebut keabsahannya.

Rohman Hidayat kuasa hukum saksi Yosef Hidayah menyebutkan, pihaknya hanya ingin menanyakan keterbukaan penanganan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Alasannya

"Justru saya hingga saat ini menunggu sampai sejauhmana realisasi janji Polda Jabar yang menyebutkan ada titik terang," kata Rohman Hidayat kepada wartawan di acara jumpa pers di Armor Genuine Kopi, Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.

Rohman Hidayat menilai, di sini tidak ada kejelasan pihak kepolisian menangani kasus Subang.

"Justru saya menangkap bahwa tingkat profesionalis polisi bisa disebut meragukan," ucapnya lagi.

Ini terbukti, tambahnya, saat mem-BAP saksi yaitu Yosef Hidayah, dilakukan langsung oleh Kapolres Subang.

"Kan dia punya bawahan, ini sangat luar biasa," tambahnya.

Baca Juga: Ini Pernyataan Tegas Presiden Jokowi Soal Ferdy Sambo, Tanggung Jawab di Pundak Kapolri

Yang artinya, kata Rohman, Polres Subang tidak memiliki SDM yang cukup untuk mem-BAP seorang saksi kasus Subang.

Di sisi lain, menyikapi rusaknya TKP kata Rohman Hidayat, hingga kasus ini terus berlarut larut belum terungkap.

Ini ditimbulkan ada sebuah mekanisme yang tidak jalan dalam mengawasi TKP pasca tragedi kejahatan keji itu terjadi.

Bahkan, tambahnya, konten YouTuber bisa masuk ke area TKP untuk membuat konten, padahal di situ jelas di garis police line.

Menyinggung informasi pengamanan seorang lelaki yang diduga tersangka, baik Rohman Hidayat atau Yosef hanya memberi isyarat geleng geleng kepala.

Baca Juga: KPK Ringkus Bupati Pemalang dan 34 Pejabat Lainnya Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

"Saya tidak tahu itu," kata Rohman Hidayat.

Namun, tambahnya, kini pihaknya sudah siap dan segera membawa kasus Subang ini ke hadapan Presiden, Kapolri, Komnas HAM hingga Menko Polkam.

Sementara itu, Yosef Hidayah sebagai suami dan ayah atas kedua korban dalam surat yang akan dikirim ke presiden, Kapolri, Komnas HAM dan Menko Polhutkam menyebutkan meminta keadilan.

"Saya ingin meminta Bapak Presiden memberikan perlindungan hukum yang terang benderang di kasus Subang," tuturnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x