KASUS SUBANG dan Kasus Brigadir J Ada Kejanggalan, Benar Banpol Tak Ada di Aturan, INI Jadi Petunjuk

- 10 Agustus 2022, 09:55 WIB
Kasus Subang dan Brigadir J sama-sama ada kejanggalan, jika sosok banpol diungkap ini bisa jadi petunjuk. Karena dalam aturan banpol tidak ada tapi orangnya bisa didalami.
Kasus Subang dan Brigadir J sama-sama ada kejanggalan, jika sosok banpol diungkap ini bisa jadi petunjuk. Karena dalam aturan banpol tidak ada tapi orangnya bisa didalami. /Tangkap layar YouTube Wahyu Seno/

DESKJABAR - Luar biasa saksi kasus Subang Yosef Hidayah ungkap ini jelang 1 tahun tragedi rajapati itu.

Seperti di ketahui kasus Subang muncul pada 18 Agustus 2021 hingga saat ini belum terungkap.

Upaya polisi di kurun waktu 1 tahun kasus Subang belum membuahkan hasil.

Meski ragam kinerja telah dilakukan namun baru sebatas olah TKP, autopsi kedua jenazah hingga gelar perkara yang melibatkan Kompolnas RI.

Juga rilis sketsa wajah pelaku dan dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) hingga pemeriksaan saksi juga olah TKP.

Baca Juga: Industri Musik Jazz Jepang Kembali Menggeliat, Lahir Kelompok Berliraan Fusion Katsushika Trio, Eks Casiopea

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 121 saksi, 216 item barang bukti dan 10 TKP.

"Kami akan bentuk tim khusus yang anggotanya dari Polda dan Polres," kata Tompo kepada Deskjabar belum lama ini.

Di sisi lain Yosef Hidayah mengungkapkan ini agar kedua almarhumah diterima di alam kubur.

"Rencanya di tanggal 18 Agustus nanti kami akan melakukan doa bersama dengan membaca surat Yasin untuk kedua almarhumah," kata Yosef kepada Deskjabar belum lama ini.

Baca Juga: BULE KANADA, Pilih Hidup Sederhana di Sekitar Ponpes Ayah Teh Ninih Aa Gym: Bertani, Mencangkul, Berkebun

Yosef mengharapkan semoga doa-doa yang dibacakan bisa sampai kepada kedua almarhumah dan bisa tenang di alam barzah.

Yosef Hidayah pun menegaskan, pihaknya menunggu janji yang diucapkan Polda Jabar yang menyebutkan kasus Subang sudah ada titik terang.

"Saya menunggu apa yang dikatakan oleh Kapolda Jabar, Bapak Suntana. Dan saya sangat percaya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar," ucapnya.

Sementara itu Heri Susanto membandingkan antara kasus Subang dengan kasus polisi tembak polisi.

Baca Juga: Kuy Rencanakan Akhir Pekan di 7 Wisata Alam Menarik di Puncak, Bogor Dengan Spot Instagramable Untuk Berfoto

Heri Susanto menyebutkan ada dua perbedaan antara kasus Subang dengan polisi tembak polisi uang terjadi di rumah polisi dan diperiksa oleh polisi juga.

Halnya yang dikatakan Kapolri, kata Heri Susanto, ada atensi dari Presiden agar kasus polisi tembak polisi diselesaikan dengan transfaran.

Ada sedikit berbeda dengan kasus Subang ini, ucap Heri Susanto, bahwa kejadian baku tembak polisi dengan polisi terjadi di rumah petinggi dari institusi kepolisian dan berpangkat bintang dua.

"Ini wajar apabila presiden memberikan atensi atau memberi perintah kepada kapolri untuk bisa mengungkap kasus secara transparan," cetus Heri Susanto.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Karena, tambahnya, apa yang dilakukan presiden terhadap kasus polisi tembak polisi, pihak polri sudah tepat menonaktifkan beberapa orang yang diduga terlibat dalam persoalan ini.

Secara tidak langsung, kata Heri ini telah menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menegakan kebenaran.

Jika dikaitkan dengan kasus Subang ini, tambahnya, tidak bisa mengatakan hal seperti itu terlebih dahulu.

Sebab kasus Subang hingga saat ini ada yang belum terungkap atau terpecahkan yaitu terkait banpol.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung

Di sisi lain, kata Heri Susanto, pihak polda mengatakan bahwa tidak ada sosok banpol dalam kasus Subang ini.

"Kalau dikaitkan dengan peraturan atau dasar hukum memang tidak banpol dalam institusi polri," ucapnya lagi.

Tetapi yang paling penting, tambahnya, entah itu banpol atau itu apa namanya yang jelas di situ adalah orangnya.

"Tentunya itu mengacu pada dasar BAP yang diberikan oleh saudara Danu dan sudah disampaikan oleh pengacara terkait adanya sosok banpol di kasus Subang," tuturnya lagi.

Baca Juga: MERINDING KASUS SUBANG, Ronda pun Tak Berani Lewat Rumah TKP Pembunuhan TUTI dan AMEL, Ada Apa

Ini tentunya, tambahnya lagi, agar tidak jadi simalakama supaya kejanggalan kejanggalan yang terjadi di kasus subang dilakukan pendalaman.

"Seperti halnya dilakukan di kasus Brigadir J ini," tuturnya.

Hal itu diungkap Heri Susantondi kanal YoTube miliknya dengan judul Update Terbaru Perkembangan Trag3di Subang Bersama Danu, rilis 8 Agustus 2022.

Di kanal YouTubenya itu Heri Susanto menghadirkan nara sumber saksi kasus Subang dan Sulostyo yang juga seorang YouTuber.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x