Ibu Iriani mengemukakan bahwa maksud dan tujuan mereka melakukan aksi membuka tenda di dekat TKP kasus Subang adalah dalam rangka melakukan doa bersama saat bertepatan usia 1 tahun kasus pada 18 Agustus 2022 mendatang.
“Maksud lainnya adalah untuk mengikuti juga sampai dimana penegak hukum menegakkan hukum dan kebenaran demi almahumah Ibu Tuti dan Neng Amel,” tuturnya.
Sebab menurut Ibu Iriani, sampai sejauh ini dari yang mereka monitor, tidak ada penjelasan dan pertanggungjawaban baik dari pelaku mauoun dari penegak hukum yakni polisi.
“Kita menantikan keterbukaan tapi tidak ada. Netizen dan sebagai warga, kita akan mengawal dan menunggu hasil dari oenegakan hukum. Sampai dimana dan kapan akan dibuka ke masyarakat umum,” ujar Ibu Iriani.
Ibu Eulis sebagai warga Subang juga berharap kasus Subang segera terungkap.
“Kita juga jadi penasaran atas kasus-kasus yang tidak terungkap dan masyarakat melihat berita-berita tentang kasus Subang jadi seperti basi tidak ada yang baru,” ujarnya.
Ibu iriani menambahkan bahwa mereka sempat optimis kasus Subang segera terungkap tak kala Ketua harian Kompilnas RI Benny J. Mamoto menyatakan bertepatan dengan HUT Bhayangkara mereka akan melakukan gelar perkara.
“Istilahnya kalau biasa kami bangun jam 5, sekarang bangun jam 4 subuh agar tidak ketinggalan berita. Tapi sampai hari ini tidak ada perkembangan,” ujarnya.
“Sudah beberapa kali kita kecewa. Sudah saatnya penegak hukum bersungguh-sungguh dalam menangani kasus Subang,” tambah Ibu Iriani.