DESKJABAR – 18 Agustus 2022 mendatang, kasus pembunuhan di Jalan Cagak, Subang yang menewaskan ibu dan anak Tuti (55) dan Amalia (22), genap setahun.
Ya, pasalnya, peristiwa pembunuhan yang kemudian dikenal dengan istilah kasus Subang itu, pertama kali diketahui publik dan polisi, pada tanggal tersebut, yakni 18 Agustus 2021.
Sejak itu, kasus Subang menjadi perhatian publik dari dalam dan luar negeri.
Besarnya perhatian publik tersebut tak pelak membuat kepolisian bekerja ekstra keras. Tiada lain, tentu agar kasus pembunuhan itu terungkap. Terang benderang.
Dengan alasan agar kasusnya cepat terungkap, Polda Jabar bahkan menarik kasus Subang dari Polres Subang. Itu terjadi setelah Irjen Pol Suntana, jadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara Jabar.
Kapan akan terungkap? Publik berharap secepatnya. Tapi jawaban pastinya tentu kembali ada di penyidik yang saat ini masih terus melakukan penyelidikan seksama.
Laporan suami korban
Terlepas dari pertanyaan kapan tadi, DeskJabar dalam kesempatan kali ini akan mencoba mengingat-ingat kembali awal kasus itu muncul, dengan berdasarkan dokumentasi yang ada, dari sumber terpercaya.