UPDATE KASUS SUBANG, Info Terbaru, Kapolda Jabar: Belum Bisa Menetapkan Tersangka, Perlu Pembuktian Mendalam

- 3 Agustus 2022, 10:37 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Info terbaru Kapolda Jabar tentang kasus Subang/Remy Suryadie/Galamedia /
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Info terbaru Kapolda Jabar tentang kasus Subang/Remy Suryadie/Galamedia / /

DESKJABAR - Kasus Subang jelang memasuki satu tahun masih belum bisa terungkap. Informasi terbaru, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengaku belum bisa menetapkan tersangka.

Seperti diketahui, kepolisian sampai sekarang masih terus berusaha mengungkap kasus Subang ini.

Kepolisian misalnya telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 orang, menemukan dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti di 10 TKP.

Dengan menurunkan Ahli forensik, psikologi, DNA, BIN, FBI, DENSUS 88 bahkan anjing pelacak kepolisian dilibatkan.

Baca Juga: Punya DOSA Masa Lalu BERGUNUNG GUNUNG, Tenang, UAH Bocorkan Cara Menghapusnya,  Sederhana dan Mudah 

Bahkan, beberapa waktu yang lalu telah melakukan gelar perkara antara Kompolnas dengan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Tapi Kasus Subang tetap masih belum terungkap.

Setelah menunggu lama tidak ada info terbaru yang dikeluarkan Polda Jabar, akhirnya Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memberikan Update kasus Subang.

Info terbaru dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan, penyidik sudah menemukan titik terang pada kasus Subang ini.

"Insya Allah minta doanya kita sudah temukan titik terang mudah-mudahan dapat terungkap," kata Irjen Pol Suntana. Saat meninjau vaksinasi di Mapolres Purwakarta, Senin 1 Juli 2022.

Baca Juga: PENTING 6 Kasiat Manfaat Biji Mahoni Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit Berat, Solusi Pengobatan Herbal

"Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berbeda dengan kasus pembunuhan lain, Dalam kasus ini perlu pembuktian mendalam. Karena kasus Subang ini diketahui beberapa jam setelah kejadian dan minim alat bukti," kata Suntana

Menurut Suntana pada setiap kasus pembunuhan berbeda penanganan dan pengungkapannya, Ia juga mengatakan setiap kasus pembunuhan terbilang "gampang-gampang susah".

"Dalam proses pidana khususnya pembunuhan kadang-kadang kasus itu, ada yang hitungan setengah jam dapat, hitungan hari dapat (pelaku), tapi dalam kasus tertentu polisi harus mengumpulkan barang bukti yang ditemukan dalam berbagai cara supaya bisa mengarah kepada tersangkanya," jelasnya.

Baca Juga: Inilah Orang yang Sukses Bikin Momen Tunangan Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo Manis Banget

Ada yang mengganggu penyidikan

Sementara itu, sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada suatu hal yang mengganggu penyidikan kepolisian dalam kasus Subang ini.

Melalui pesan tertulis via WhatsApp kepada DeskJabar.com Sabtu 14 Mei 2022, Tompo menyebutkan sejak awal, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data terkait penyelidikan dan penyidikan dalam kasus Subang ini.

Hal ini karena bertentangan dengan UU kebebasan Informasi Publik, termasuk informasi yang dikecualikan.

"Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tsb dari sumber yg tidak bisa dipercaya dan hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik," tulis Ibrahim Tompo.

Baca Juga: HEALING AH… Biar Bahagia dan Bebas Stres, 2 Tempat Wisata Cianjur Fantastik Menjadikan Anak Gembira

"Hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik," tegasnya.

Oleh karena itu, Ibrahim Tompo menghimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal itu agar menghentikan memberi info yang tidak faktual dan mendasar.**"

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x