Ibu Satu Anak Pelaku Arisan Bodong Garut, Ditangkap di Kalimantan

- 6 Juli 2022, 21:30 WIB
 Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menggelar ekpos kasus arisan bodong Garut, yang melibatkan terduga pelaku ibu satu anak
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menggelar ekpos kasus arisan bodong Garut, yang melibatkan terduga pelaku ibu satu anak /Kabar Priangan/Aep Hendy/

Kapolres menambahkan, modus pelaku adalah menawarkan slot arisan bodong lewat media sosial. EMP menawarkan slot arisan dengan iming-iming keuntungan.

"Misalnya menawarkan slot arisan Rp4 juta dengan iming-iming mendapat Rp5juta," jelasnya.

Dengan iming-iming tersebut, banyak warga yang tergiur. Namun ternyata bukan untung yang didapat, modal peserta arisan pun bahkan tak dikembalikan.

Jumlah korban yang sudah tercatat hingga sekarang sekitar 66 orang.

Baca Juga: Ivan Gunawan Serahkan DUIT SEKOPER ke Bareskrim Polri, Terkait Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro

"Namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang hingga kini belum melapor," jelasnya.

Kapolres mengimbau agar warga yang merasa menjadi korban EMP, segera melapor ke Polres Garut.

"Kami telah membuat posko pengaduan korban arisan bodong di Satreskrim Polres," ucap Wirdhanto.

Atas perbuatannya itu, EMP yang merupakan ibu satu anak ini dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah