DESKJABAR - EMP (23), ibu satu anak tersangka pelaku arisan bodong Garut, warga Kecamatan Mekarmukti, Garut Selatan, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Garut di Kalimantan.
EMP, terduga pelaku arisan bodong itu menghilang dari Garut sejak 4 bulan lalu. Ia berhasil ditangkap di daerah Bukit Harapan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Arisan bodong yang digelar EMP, terungkap setelah sejumlah warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, yang menjadi korbannya, melapor ke Polres.
Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Garut, arisan bodong yang digelar EMP mengakibatkan kerugian senilai Rp517 juta.
"Kami menerima laporan pada awal Juni lalu dan kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Saat itu kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah tak ada di kampung halamannya, diduga melarikan diri ke Kalimantan," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pada giat ekspos, Rabu, 6 Juli 2022.
Baca Juga: Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Jamaah, Tuntut Kejelasan Perihal Investasi, Netizen Beri Komentar
Menurut keterangan, EMP melarikan diri ke Kalimantan sejak empat bulan lalu.
Dari hasil pelacakan, EMP terduga pelaku arisan bodong ini, terdeteksi berada di daerah Bukit Harapan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dipimpin Kasat Reskrim, AKP Dede Iksan Sopandi, tim Satreskrim langsung melakukan pengejaran sehingga akhirnya EMP berhasil ditangkap dan dibawa ke Garut pada 1 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Update Kasus Penipuan Investasi Bodong DNA Pro, Penyanyi Virzha akan Dipanggil Polisi Pekan Depan