Rencana dan ide pelaku dewasa melakukan menawarkan korban via aplikasi michat semuanya ide Ikbal dan Sopian.
"Kalau SVN hanya mendandani korban semuanya atas perintah pelaku dewasa," tuturnya lagi.
Tuntutan penjara yang berat kepada SVN akan menjadi persoalan ketika SVN sekiranya di putus bersalah juga dengan pidana penjara.***