KASUS SUBANG SEGERA TERUNGKAP, Kompolnas RI Gelar Perkara dengan Polda Jabar, Ini Hal yang Ganggu Penyidikan

- 26 Juni 2022, 08:27 WIB
Ketua Harian Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Benny Jozua Mamoto melihat Polda Jabar sudah melakukan pendekatan secara ilmiah atau Saintific Crime Investigation dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ketua Harian Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Benny Jozua Mamoto melihat Polda Jabar sudah melakukan pendekatan secara ilmiah atau Saintific Crime Investigation dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /YouTube Kompolnas RI/

DESKJABAR - Ketua Harian Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Benny Jozua Mamoto melihat Polda Jabar sudah melakukan pendekatan secara ilmiah atau Saintific Crime Investigation dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Benny Mamoto menjelaskan bahwa penyidik Polda Jabar sudah menjalankan semua pemeriksaan dalam kasus Subang, meliputi pemeriksaan DNA, sidik jari, IT (teknologi informasi), CCTV, dll.

Demikian antara lain catatan Kompolnas setelah gelar perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dengan Polda Jabar yang videonya tayang di Instagram, @kompolnas_ri, dan YouTube Kompolnas RI, 24 Juni 2022.

Baca Juga: Kompolnas RI Beberkan Catatan Penting Kasus Subang Hasil Gelar Perkara dengan Polda Jabar

Menanggapi pertanyaan sejauhmana perkembangan penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Benny Mamoto menjelaskan latar belakang gelar perkara. 

Menurut Benny Mamoto, kasus Subang sudah menjadi atensi dan perhatian publik.

Selain itu, Kompolnas RI juga sering mendapat pertanyaan dari awak media.

"Maka kami turun langsung ke Polda Jabar untuk melakukan gelar perkara dengan jajaran Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum)," tuturnya.

Benny Mamoto mengungkapkan bahwa dalam gelar perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jabar tersebut dihadiri seluruh tim penyelidik dan penyidik, termasuk Labfor.

Dari gelar perkara yang dipaparkan Wadireskrimum Polda Jabar, Benny Mamoto melihat dari kacamata dia sebagai mantan penyidik yang pernah menangani kasus semacam itu, upaya yang dilakukan Polda Jabar sudah optimal.

"Artinya, semua aspek sudah dilakukan pendalaman. Saya melihat pendekatan secara ilmiah atau Saintific Crime Investigation sudah dilakukan," tuturnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG 100 Persen Bakal Terungkap, Ahli Forensik Tanggapi Isu Banpol Hingga Pembunuh Psikopat

Benny Mamoto menjelaskan bahwa penyidik sudah menjalankan semua pemeriksaan, baik pemeriksaan DNA, sidik jari, IT, CCTV.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap beberapa alternatif motif.

Ada beberapa saksi yang sedang didalami dan beberapa saksi lain sedang dalam proses dilakukan pemeriksaan.

"Saya yakin dan optimis, ini hanya bicara waktu. Memang memerlukan waktu panjang karena ada beberapa kendala terkait TKP," ucap Benny Mamoto.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan suatu kasus berawal dari titik Tempat Kejadian Perkara TKP. Artinya, diperlukan keutuhan dan keaslian TKP.

Kompolnas RI mendukung penuh upaya yang terus dilakukan Polda Jabar.

Benny Mamoto menyadari bahwa masyarakat membutuhkan update informasi kasus Subang, meskipun hal-hal yang bersifat rahasia tentu tidak akan dipublikasikan.

"Apabila masyarakat punya informasi tentang kasus ini, apakah menyangkut saksi, tersangka, motif, Polri akan berterima kasih apabila informasi itu disampaikan ke penyidik untuk didalami dan ditindaklanjuti.

Hal yang mengganggu penyidikan kasus Subang

Benny Mamoto menyadari bahwa TKP kasus pembunuhan Subang sekarang sudah tak utuh lagi.

Baca Juga: Kode Redeem FF Gratis Emote 23 Juni 2022, Klaim Emote Collapse dan Ace Gamer Bundle di Moco Store

"Karena cuaca hujan. Hujan akan berpengaruh terhadap bekas tapak kaki atau sepatu orang di TKP berubah, dsb. Kelembaban bisa juga mempengaruhi kondisi sidik jari dan DNA," tuturnya.

Catatan lain dari hasil gelar perkara kasus Subang menurut Benny, kasus Subang sangat viral di masyarakat karena banyak yang mengupdate di media sosial.

Berbeda dengan kondisi di masa lalu, saat informasi hanya beredar di media cetak atau media elektronik berdasarkan investigasi wartawannya.

"Sekarang berbeda. Di era medsos ini, semua orang bisa berkomentar dan melepas informasi yang ia peroleh di media sosial, bahkan ada orang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadinya, youtuber, dsb," tuturnya.

Masalahnya, jika informasi kasus tersebut ada korelasinya dengan proses penyelidikan yang berjalan, maka hal itu akan mengganggu.

"Penyidik sudah mengarah ke satu target, kemudian ada yang memublikasikan lewat medsos, ya orang itu bisa lari atau menghilangkan jejak, dsb. Ini plus minusnya dunia medsos.

Baca Juga: Yuk Healing & Glamping di Sekitar Bandung! Berikut 3 Fasilitas Glamping Dengan Fasilitas Setara Hotel

Demikian antara lain catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara Kompolnas RI dan Polda Jabar yang disampaikan Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto.

"Mudah-mudahan, kita doakan teman-teman Ditreskrimum Polda Jabar bisa mengungkap kasus ini dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Benny Mamoto.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Kompolnas RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x