Di Garut, Pemerintah Endus Upaya Jatuhkan Harga Sapi Terkena PMK, dari Rp 20 Juta Jadi Rp 7 Juta!

- 22 Juni 2022, 12:06 WIB
Pemkab Garut endus ada upaya jatuhkan harga sapi terkena PMK
Pemkab Garut endus ada upaya jatuhkan harga sapi terkena PMK /Foto: Diskominfo Garut/

DESKJABAR – Pemerintah Kabupaten Garut mengendus upaya dari pihak tidak terpuji untuk menjatuhkan harga sapi peternak terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemerintah mendengar, sapi yang biasanya seharga Rp20 juta, diisyukan turun menjadi Rp7 juta, hingga sangat merugikan peternak.

Soal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman usai melakukan pengecekan hewan ternak milik Kelompok Ternak Sapi Perah (KTSP) Bojong 3, di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Anies Bawesdan Meresmikan Perubahan 22 Nama Jalan DKI, Kampung dan Gedung Gunakan Tokoh Betawi

"Harga sapi 20 juta katanya harganya jadi 7 juta. Nah inikan sangat merugikan,” kata Helmi Budiman.

Kepada peternak sapi, Helmi mengimbau untuk tidak terpengaruh dengan upaya-upaya yang tidak terpuji, yang menjatuhkan harga sapi yang terkena PMK  tersebut.

Ia berharap, peternak segera berkomunikasi dengan pemerintah jika ada hal seperti itu.

Baca Juga: Inilah Kiprah 22 Tokoh Betawi yang Kini Dijadikan Nama Jalan di Jakarta oleh Anies Baswedan

“Komunikasi dengan dinas, komunikasi dengan tempat pemotongan hewan ya," kata Helmi

53 sapi mati

Dalam kesempatan tersebut Helmi menegaskan bahwa PMK merupakan penyakit yang tidak menular ke manusia.

Selain itu, hewan yang terpapar pun dagingnya aman dikonsumsi masyarakat, kendati ada beberapa bagian yang harus dibuang.

Baca Juga: KLASEMEN AKHIR GRUP C PIALA PRESIDEN 2022: Persib Bandung Ke Perempat Final, SIAPA YANG AKAN JADI LAWAN?

"Aman sekali dikonsumsi masyarakat dan dimasaklah dengan baik. Itu sesuai dengan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahwa kalau penyakitnya masih ringan ini boleh untuk dijadikan sebagai hewan kurban," tegas dr. Helmi.

Ia juga mengatakan, setelah melakukan pengecekan di beberapa peternakan di Garut, diketahui ada sekitar 53 sapi yang mati.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi, dan jika memenuhi syarat, peternak yang hewan ternaknya mati serta tidak sempat disembelih akan mendapatkan dana kerahiman sebesar 5 juta rupiah.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Cantik Telaga Biru Kuningan dengan Danau yang Jernih dan Spot Menarik untuk Berfoto

"Kami juga mendapatkan kabar dari pusat juga ada dana kerahiman yang tentu mudah-mudahan juga ini akan menambah tambahan ya untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh para peternak," katanya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Diskominfo Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x