Dalam kanal YouTube tersebut, Danu menceritakan mengenai apa saja yang dia lakukan pada sehari setelah kejadian pada kasus Subang ini.
Inilah beberapa fakta yang diakui Danu dalam kasus Subang ini, berikut alasan Danu:
1. Danu masuk TKP kasus Subang padahal sudah di-police line.
Saat diwawancara oleh Mbak Suci di channelnya, Danu mengaku jika dirinya pada tanggal 19 Agustus 2021 malam masuk ke TKP yang telah dibatasi oleh garis polisi.
Saat itu Danu mengaku jika dirinya disuruh untuk memasang lampu yang diakui olehnya saat itu lampu tidak menyala karena ternyata ada masalah konsleting.
2. Temuan puntung rokok bekas Danu di TKP.
Ramai dibicarakan jika dalam menangani kasus Subang pihak kepolisian menemukan sebuah barang bukti berupa puntung rokok di TKP yang setelah diselidiki ternyata bekas Danu.
Saat ditanya mengenai pertanyaan tersebut Danu mengakui jika benar puntung rokok yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah puntung rokok bekas dirinya.
Danu mengaku jika saat itu dirinya sempat menghisap sebatang rokok dan puntung rokoknya dibuang begitu saja di TKP tanpa memikirkan bahwa hal itu akan dijadikan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.