KASUS SUBANG Banding, Rohman Hidayat: 'Abdi Nuju Nyiapkeun Suratna', Saksi SETUJU

- 18 Juni 2022, 06:28 WIB
Kuasa Hukum saksi kasus Subang, Rohman Hidayat akan layangkan surat ke Kapolri, Komnas HAM dan Anggota DPR RI Komisi III dalam waktu dekat.
Kuasa Hukum saksi kasus Subang, Rohman Hidayat akan layangkan surat ke Kapolri, Komnas HAM dan Anggota DPR RI Komisi III dalam waktu dekat. /komnasham.go.id/

DESKJABAR - Kabar rencana kuasa hukum Yosef Hidayah kasus Subang, Rohman Hidayat akan layangkan surat ke Kapolri, Komnas HAM dan DPR RI Komisi III menyeruak.

Rencana surat yang akan layangkan Rohman Hidayat di kasus Subang ke Kapolri, Komnas HAM dan anggota DPR RI Komisi III itu sepertinya telah dipersiapkan.

Inilah rencana Rohman Hidayat kuasa hukum saksi kasus Subang yang akan surati Kapolri, Komnas HAM dan anggota DPR RI Komisi III.

Baca Juga: Kasus Subang Segera Bergulir ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM?

Hal itu terungkap di kanal YouTube Koin Seribu 77, bahwa pihaknya merencanakan mengirim surat sesuai konteks yang relevan.

"Kami sedang mempersiapkan hal itu," kata Rohman Hidayat.

Korelasi surat yang akan dikirimkannya itu seperti ke Kapolri yaitu untuk memohon perlindungan hukum supaya perkara ini tidak dipetieskan.

Atau berkaitan dengan orang yang meninggal pelakunya tidak ditemukan kita bisa mengadu ke Komnas HAM.

"Karena ini berkaitan dengan hukum kalau ke DPR RI, kita ngobrol ke Komisi III DPR RI," kata Rohman Hidayat.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x