Kasus Subang Segera Bergulir ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM?

- 17 Juni 2022, 20:03 WIB
Kasus Subang akan segera bergulir ke Kapolri, Komisi III DPR RI danKomnas HAM?
Kasus Subang akan segera bergulir ke Kapolri, Komisi III DPR RI danKomnas HAM? /Kolase polri.go.id dan komnasham.go.id/

DESKJABAR - Kasus Subang yang sudah hampir 10 bulan masih dalam  penyelidikan pihak kepolisian, diperkirakan akan segera bergulir ke  Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM.

Laporan kasus Subang ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM akan dilayangkan oleh kubu Yosef Hidayah lewat kuasa kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

Kuasa hukum kasus Subang untuk Yosef Hidayah, Rohman Hidayat mengatakan, timnya sedang menyusun materi laporan kasus Subang. Jika sudah selesai, laporan kasus Subang akan disampaikan ke institusi yang relevan di antaranya Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM

Rencana kubu Yosef melaporkan kasus Subang ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM terungkap dalam YouTube Koin Seribu 77 yang tayang tanggal 14 Juni 2022.

"Kami sedang mempersiapkan hal itu," kata Rohman Hidayat.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Subang, Publik Penasaran dengan Banpol, Polisi Belum Menjelaskan Siapa Dia, Disuruh Siapa

Sementara kepada Deskjabar.com, Rohman Hidayat hanya menjawab singkat. Ia mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan suratnya.

"Engke we Kang, abdi nuju nyiapkeun suratna (Nanti aja Kang, saya sedang menyiapkan suratnya)." Begitu jawaban Rohman Hidayat dalam pesan WhatsApp, Jumat 17 Juni 2022.

Dalam rekaman video YouTube Koin Seribu 77, Rohman membicarakan banyak hal tentang kasus Subang. Di antaranya soal Danu yang tak mau menandatangani BAP..

Rohman mengatakan, informasi Danu tak mau menandatangani BAP ia dapatkan bukan hanya dari Yoris dan istrinya, melainkan juga dari Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Baca Juga: Terbaru Kasus Subang, Inilah 5 Fakta Danu Saksi Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Menurutnya, informasi dari Kapolres Subang ia terima di awal-awal pembunuhan Tuti dan Amel.

"Kemudian informasi itu diperkuat lagi oleh Yoris dan istrinya," ujarnya.

Kalau ada BAP yang tak ditandatangani, lanjutnya, berarti ada BAP yang tak sesuai  dengan pengakuan.

"Sehingga kemudian dibuat BAP lagi yang sesuai dengan  pemikiran dia, bukan sesuai dengan apa yang terjadi," paparnya.

Rohman menambahkan, kasus Subang adalah perkara yang sulit ditemukan barang buktinya. Namun perkara ini tidak mengenal batas waktu.

Problemnya sekarang, lanjutnya, bagaimana Polda Jabar dan timnya bergerak untuk terus mengungkap kasus pembunuhan ini.

Selain itu, kata Rohman, yang penting lagi adalah bagaimana giat Yosef sebagai korban meminta agar kasus ini tidak dipetieskan kepada kepolisian.

Menurutnya, yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan Subang adalah Yosef. Dia telah  kehilangan anak dan istrinya.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Rohman Hidayat dan Ahmad Taufan Angkat Bicara Tentang Yoris, Ada Apa?

"Sebagai korban itu Pak Yosef, itu jelas, jelas kapasitasnya, kalau yang lain-lain itu kehilangannya tidak jelas, ditambah lagi TKP itu milik Pak Yosef, itu kan melekat haknya, butuh kejelasan juga," ujarnya.

Itulah di antaranya yang diceritakan oleh Rohman Hidayat dalam YouTube Koin Seribu 77.

Apakah masalah-masalah yang diceritakan itu merupakan muatan yang akan disampaikan kepada Kapolri, Komisi III, dan Komnas HAM? Wallohu alam.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah