KASUS SUBANG Terbaru Hari Ini,Selain Wahyu, Ada Saksi Lain yang Juga Misterius, Siapakah Dia?

- 8 Juni 2022, 06:39 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus Subang. Ada saksi misterius yang mengetahui akifitas sejumlah saksi di TKP Ciseuti pada tanggal 19 Agustus 2021 sore
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus Subang. Ada saksi misterius yang mengetahui akifitas sejumlah saksi di TKP Ciseuti pada tanggal 19 Agustus 2021 sore /Dok.DeskJabar.com/

Bahkan, Danu diminta untuk membersihkan atau menguras bak mandi di dalam rumah TKP kasus Subang.

Menurut pengakuan Danu, saat menguras bak itulah dia menemukan gunting dan cutter di dasar bak.

Pengakuan Danu tersebut menimbulkan respon beragam. PH Yosef yakni Rohman, menuduh Danu dan banpol melanggar pasal KUHP karena memasuki TKP yang masih dipasang garis polisi.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Indonesia Masters 2022, 15 Wakil Indonesia Lolos, Jadwal Lengkap Indonesia Masters Hari Ini

Bahkan, saat itu Rohman meminta kepolisian menetapkan Danu sebagai tersangka terkait penerobosan TKP kasus Suban. Alasannya, aktifitas Danu tersebut dinilai telah merusak atau menghilangkan barang bukti.

Pakar forensik Mabes Polri, dr Sumy Hastry menilai TKP sudah terkontaminasi yang bisa mengganggu penyidikan polisi di TKP kasus Subang.

Sebaliknya, pihak Polda berkali-kali membantah keterkaitan soal banpol di kasus Subang tersebut.

Saksi misterius lainnya

Achmad Taufan sebagai PH Danu dan Yoris ketika itu, kemudian meresponnya dengan mengatakan bahwa di tanggal 19 Agustus 2021, bukan hanya Danu yang telah menerobos TKP yang dipasang garis polisi.

Berdasarkan keterangan Yoris, menurut Achmad Taufan, pada tanggal 19 Agustus 2021 sore, ternyata Yoris,Yosef, kemudian adik pak Yosef, Mulyana disertai sejumlah petugas kepolisian juga telah memasuki TKP kasus Subang yang tekah diberi garis polisi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto Sport


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah