YORIS PANIK?, Kasus Subang MAKIN ANEH: Lagi Yoris Ujug-Ujug Cabut Kuasa Hukum, Achmad Taufan Menjelaskan

- 1 Juni 2022, 07:41 WIB
/dok PT Tawu Inti Bati/

DESKJABAR - Gak ada hujan gak ada angin tiba-tiba tesiar kabar jika Yoris, saksi kunci dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang hengkang dari kuasa hukum Rohman Hidayat.

Padahal, Yoris baru bergabung dengan kuasa hukum Rohman Hidayat, pada akhir Desember 2021 lalu. Sebelumnya, Yoris berada di bawah naungan kuasa hukum Achmad Taufan bersama saksi Danu.

Tanda tanya besar ada apa lagi dengan Yoris pun segera muncul ke permukaan. Maklum, saat memutuskan cabut dari kuasa hukum Ahmad Taufan pun Yoris melakukannya dengan ujug-ujug alias tiba-tiba.

Baca Juga: Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2022 Segera Cair: Ini Jadwal Pencairan + Info Tunjangan Kinerja (Tukin)

Baca Juga: GAJI KE-13 ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Akan Segera Cair: INI DAFTAR BESARAN GAJI KE-13

Hanya, pada saat Yoris dan Yanti istrinya  mundur dari Ahmad Taufan itu, ada alasan yang diungkapkannya yakni, karena Danu atau Muhammad Ramdanu konon suka berbohong saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus Subang.

Danu kata Yoris, sering membuat cerita karangan bebas soal kasus Subang. Itu sebabnya, Danu tidak mau menandatangani BAP soal pemeriksaannya.

Bahkan kata Yoris, Danu pulalah yang memframning memunculkan tudingan jika Yosef adalah pelaku pembunuh kasus Subang yang menewaskan ibunya Tuti Shartini dan adiknya Amalia Mustika Ratu alias Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam garis kekeluargaan, Yosef sendiri adalah ayah kandung dari Yoris dan suami dari korban Tuti Suhartini sekaligus ayah dari korban Amel.

Kabar ujug-ujug hengkangnya Yoris dan Yanti istrinya dari PH Rohman Hidayat, diperoleh DeskJabar.com dari kanal YouTube Koin Seribu 77 dalam videonya yang berjudul: 'Yoris dan Yanti, mengundurkan diri dari PH Rohman ? Setelah sebelumnya pindah dari PH Taufan', tayang Kamis 26 Mei 2022.

Youtube Koin Seribu 77 juga menuliskan narasi: 'Jika memang benar kabar ini, artinya Yoris & Yanti sudah 2x ganti pengacara. Ada apa ? Apa karena munculnya Mr X ? atau ada alasan lain ?'.

Baca Juga: GAJI KE-13 CAIR, Tapi Maaf Dua Kategori PNS, Polri dan TNI Ini Tidak Akan Menerima: KATEGORI APA?

Baca Juga: FIFA MATCHDAY Timnas Indonesia Vs Bangladesh Malam Ini: Prediksi Pemain, STREAMING + SIARAN LANGSUNG TV MANA?

Yoris sendiri membenarkan isu keluarnya ia bersama Yanti istrinya dari PH Rohman Hidayat di kanal kanal YouTube Heri Susanto dengan judul “ “Yoris SUd4h TTD P3ncabut4n Ku4sa l4gi‼ BeN4rkah Ini Di4 Al4sanya,” diunggah 29 Mei 2022.

“Alasannya mungkin Kang Heri dari awal kasus subang pernah tahu. Saya ingin mengawal kasus ini tanpa pendampingan. Sekarang juga saya tanpa pendampingan dan akan terus mengawal kasus ini,” kata Yoris menjawab pertanyaan Heri Susanto pemilik kanal tersebut.

Membalas pertanyaan soal cabutnya Yoris dan istri dari PH Rohman Hidayat, dalam pesan Whtasapp yang dikirim langsung kepada redaksi DeskJabar.com , Selasa 31 Mei 2022 malam, Achmad Taufan mantan kuasa hukum Yoris membenarkan kabar itu.

“Saya  beberapa hari kemarin memang mendengar berita bahwa saudara Yoris cabut kuasa (dari PH Rohman Hidayat)”, ujar Achmad Taufan.

Namun terkait ada permasalahan internal apa di antara mereka, Achmad Taufan  tidak bisa memberi komentar banyak mengingat permasalahan itu adalah masalah  mereka.

“Saya hanya prihatin saja saat mendengar berita Yoris cabut kuasa lagi. Dan jika ditanya terkait sikap Yoris, yah silahkan teman-teman media dan masyarakat menilai sendiri ya”, kata Achmad Taufan.

Menurut Achmad Taufan, dalam profesi advokat memang klien bisa mencabut kuasa sewaktu-waktu  atau kapan saja. Tetapi etikanya mesti dengan alasan yang wajar dan etis.

Baca Juga: SUMEDANG: Misteri Mistis Waduk Jatigede, Ada Ikan Mas Sebesar Pintu, Ular Gaib Panjang 4 Km dan Buaya Putih

Antara lain, jelas Achmad Taufan,  tidak adanya kesepahaman pemikiran dan langkah yang akan diambil antara klien dan PH-nya. Atau PH dinilai tidak bekerja menjalankan tugasnya sebagai Kuasa Hukum dari klien

“Itu umumnya ya... Nah yang terjadi dengan Yoris dan PH nya kita gak tau ada apa, dan tidak bisa berkomentar banyak”, tutur Achmad Taufan.

Achmad Taufan mnjelaskan, dirinya dan rekan dari ATS Law Firm yang dipimpinnya sebagai tim kuasa hukum dari saksi Danu akan tetap fokus mengawal kasus Subang.

“Kkita doakan agar kepolisian semakin cepat menetapkan siapa pelaku dan segera menangkap para pelaku pembunuhan ibu dan anak yang merupakan kerabat klien kami Danu”, pungkasnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Heri Susanto Wawancara Eksklusif YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah