4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
Baca Juga: Jadwal Sholat Dhuha Hari Ini 25 Mei 2022 Kota Bandung, Berikut Niat, Do'a, dan Keutamaan
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polresta terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.
Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Baca Juga: PENGUSAHA AS Todd Boehly Resmi Ambil Alih Chelsea dari Tangan Abramovich dengan Mahar Rp 7,6 Triliun
Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Kabupaten Bandung hari ini 25 Mei 2022 hadir di dua lokasi yaitu: